salon muslimah

Termasuk Indonesia, Ini 6 Negara Arab Izinkan Salat Tarawih di Masjid

apahabar.com, BANJARMASIN – Termasuk Indonesia, terdapat 6 negara Arab yang mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih di masjid saat Ramadan 1442 H.

Ada pun enam negara itu masing-masing Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Irak, Mesir, dan Aljazair.

Tak hanya Salat Tarawih, di negara itu mengizinkan salat lima waktu dan khutbah Jumat di masjid selama Ramadhan.

Kendati demikian, dalam pelaksanaannya, tentu mengikuti protokol kesehatan.

Mulai dari menggunakan masker, termasuk menjaga jarak, dan keterbatasan waktu.

Sementara ketiga negara yang melarang salat di masjid, yaitu Qatar, Oman, dan Yordania.

Dilansir Anadolu Agency, Jumat (9/4), pihak berwenang Arab Saudi mengumumkan pada 28 Maret lalu, masjid akan dibuka untuk semua salat termasuk Tarawih.

Termasuk pembagian makanan saat berbuka puasa di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Mereka yang yang diizinkan adalah warga yang mendapat izin dari aplikasi I’tarmana.

Sementara jam malam parsial di Kuwait akan selama Ramadan, mulai pukul 19.00 waktu setempat.
Pelaksanaan Tarawih diadakan di masjid yang sudah diatur jaraknya.

Otoritas Umum untuk Urusan dan Wakaf Islam Uni Emirat Arab mengumumkan pada 17 Maret, sholat Isya dan Tarawih dibatasi hanya 30 menit.

Halaman masjid dilarang untuk melakukan aktivitas buka puasa.

Selain itu, terkait peraturan sepuluh hari terakhir, pihak berwenang akan mengumumkan secepatnya.

Kementerian Kesehatan Irak mengumumkan pada 4 April bahwa mereka tidak berniat mengambil tindakan baru selama Ramadhan.

Ini berarti mereka mengizinkan salat di masjid.
Di Mesir, masjid hanya akan mengizinkan salat termasuk khutbah Jumat dan sholat Tarawih berdasarkan pernyataan pada 1 April oleh Kementerian Wakaf.

Masjid-masjid di Aljazair akan dibuka untuk salat lima waktu dan Tarawih dengan waktu tidak lebih dari 30 menit.

Selain itu, selama Ramadhan, jam malam akan berlanjut di sembilan dari 58 provinsi antara pukul 23.00 malam dan 04.00 pagi waktu setempat.

Dewan Menteri Qatar memutuskan pada 7 April untuk terus membuka masjid melaksanakan salat Jumat di bulan Ramadan.

Namun, mereka tidak memberlakukan hal serupa terhadap Salat Tarawih.

Pihak berwenang mengatakan salat Tarawih dilakukan di rumah guna mencegah penyebaran virus korona.

Jumlah karyawan akan dikurangi di lembaga pemerintah dan di sektor swasta menjadi 50 persen.

Langkah-langkah lain juga tetap dilakukan, seperti mencegah pertemuan sosial dan kunjungan di tempat tertutup serta menutup pasar umum pada Jumat dan Sabtu.

Di Oman, pihak berwenang mengumumkan pada 5 April larangan aktivitas komersial dan memberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 sampai 04.00 pagi waktu setempat selama Ramadan.

Keputusan itu juga melarang diadakannya sholat Tarawih di masjid dan semua pertemuan sosial, olahraga, budaya, dan kegiatan kelompok lainnya.

Pemerintah Yordania memutuskan pada 28 Maret melarang semua kegiatan salat dilakukan di masjid. Jam malam berlanjut pada Jumat.

Sementara di Indonesia, pemerintah mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih digelar di masjid dan musala dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jemaah yang diperkenankan masuk di masjid atau musala juga hanya jamaah dari lingkungan sekitar.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah akan terus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Salat Tarawih dan salat Idulfitri.
Dalam hal ini, hal yang dinilai paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan yang ketat selama beribadah.

“Maka itu saya bersilaturahmi kepada Bapak Jusuf Kalla untuk berkonsultasi sekaligus koordinasi pelaksanaan ibadah Salat Tarawih dan salat Idulfitri dan kegiatan-kegiatan yang lain selama Ramadan. Dalam hal ini karena beliau Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia dan Ketua Umum Palang Merah Indonesia,” ungkap Muhadjir.

Sumber: Newswire

 

Editor:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *