Aturan Paling Aneh

Aturan Paling Aneh di dunia Bagian 3

hancau.net – Dalam kesempatan kali ini kita akan kembali membahas beberapa aturan paling aneh di dunia. Setelah sebelumnya kita membahas aturan paling aneh di dunia bagian satu dan dua.

Tanpa banyak berliterasi lagi, berikut beberapa aturan paling aneh bagian ke tiga.

Wajib mengajak jalan anjing peliharaan minimal tiga kali sehari

Aturan aneh ini berlaku di daerah Turin, Italia.

Pada tahun 2005, pemerintah kota Turin mengeluarkan aturan baru terkait animal welfare terkait kesejahteraan binatang.

aturan paling aneh

Mengutip dari Reuters, menurut aturan yang berlaku, jika tidak mengajak jalan anjing peliharaan akan terkena denda sebesar 500 uero atau sekitar Rp 9 jutaan.

Selain itu, warga setempat juga dilarang mewarnai bulu dari hewan peliharaan.

Berkaca dari aturan aneh tersebut, Turin memang kota yang palingketat terkait aturan kesejahteraan hewan di Italia. Berbeda dengan sebuah negeri di antah berantah, dimana anjing diracun sudah menjadi tradisi.

 

Dilarang menggunakan kaos  winnie the pooh

Aturan aneh ini merupakan mitos yang berasal dari Polandia. Mitos ini muncul saat pemerintah kota Tuszyn, menolak penggunaan tokoh kartun winnie the pooh sebagai maskot taman bermain baru di kota tersebut.

Sejumlah politisi setempat beralasan winnie the pooh tidak cocok dijadikan maskot, karena tidak berpakaian lengkap.

 

Setiap orang yang merokok bisa masuk penjara dan terkena denda

Berlaku di sebuah negara kecil di bagian Asia Selatan bernama Bhutan. Apabila orang ketahuan merokok tanpa surat izin, dapat dipenjara 3 sampai 5 tahun.

Aturan ini tertuang ke dalam peraturan baru aksi pengawasan tembakau yang dikeluarkan oleh parlemen Bhutan tahun 2010.

Aturan Paling Aneh

Penerapan pelaksanaannya oleh Badan Pengawasan Narkotika Bhutan. Secara tidak langsung di sana rokok termasuk ke dalam jenis salah satu narkotika berbahaya. Peraturan tersebut berlaku untuk semua orang, baik itu warga Bhutan ataupun orang asing.

Sumber: Geolive

Editor:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *