apahabar.com, BANJARMASIN – Berpuasa di bulan Ramadan tanpa menjalankan rukunnya, ibarat sebuah bangunan tanpa pondasi tiang.
Rukun dalam menjalankan ibadah puasa terbagi menjadi dua yaitu niat dan menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.
Tuan Guru Khairullah Zain dalam kajian bersama apahabar.com memaparkan keduanya.
“Rukun pertama adalah niat, artinya kesengajaan kita melaksanakan ibadah puasa,” kata Guru Khairullah.
Tanpa niat, seseorang yang tidak makan atau minum sepanjang hari dinyatakan tidak berpuasa secara istilah syariat. Niat wajib dilakukan sebelum masuk waktu ibadah puasa, yaitu sebelum terbit fajar.
“Ini uniknya puasa, berbeda dengan ibadah lain seperti salat yang diucapkan ketika memulai ibadah tersebut atau saat takbiratul ihram,” lanjut Guru.
Dalam rukun niat, ada perbedaan antara puasa wajib dan puasa sunah.
Pada puasa wajib, seperti puasa ramadan, puasa mengganti (qadha) atau membayar nazar, maka wajib dilakukan sebelum terbitnya fajar.
Sementara pada niat puasa sunah, umat muslim diberi kesempatan sebelum tergelincir matahari atau masuk waktu zuhur.
“Misalnya Anda sampai jam 8 pagi belum ada makan dan minum, kemudian memilih untuk berpuasa, maka puasanya sah. Karena itu puasa sunah. Beda dengan puasa wajib,” terang Guru.
Tuan Guru Khairullah Zain. Foto-stimewaPenulis : Musnita Sari

Tim redaksi hancau.net, terdiri dari beberapa pemuda yang senang berkreatifitas di dalam ruangan. Khususnya di depan komputer mereka masing-masing. Jika di masa dahulu, mereka dianggap nerd. Berbeda hal nya di masa sekarang. Sekarang, hampir semua orang beraktifitas di depan layar gadget mereka. Mulai dari berbelanja, bermain, hingga bekerja. Semua dapat dilakukan di dalam satu wadah digital.