Tobat Abu Hurairah RA, Perkara Fatwa Terhadap Wanita Pezina

apahabar.com, BANJARMASIN – Sahabat Nabi Muhammad SAW, Abdurrahman bin Shakhr Al-Azdi atau yang lebih dikenal dengan Abu Hurairah pernah berbuat kesalahan terkait dengan hadits, dan membuatnya bertobat kepada Allah.

Mengutip dari buku “Kemuliaan Taubat: Kisah Orang-Orang yang Diampuni (At Tawwabun)” karya Imam Ibnu Qudammah al-Maqdisly, kisah tobatnya Abu Hurairah tersebut terdapat dalam kitab Tanbihul Ghafilin.

Abu Hurairah berkata, “Aku keluar pada suatu malam selepas melaksanakan salat Isya bersama Rasulullah, tiba-tiba aku melihat seoran wanita.

Wanita itu berkata, “Wahai Abu Hurairah, aku telah melakukan dosa yang sangat besar, apakah masih terbuka pintu tobat bagiku?”

“Apakah gerangan dosamu?” tanya Abu Hurairah.

Wanita itu menjawab, “Aku telah berzina dan telah membunuh anak hasil perzinahanku.”

Abu Hurairah berkata kepadanya, “Binasalah engkau, dan engkau telah melakukan perbuatan yang membinasakan. Demi Allah tidak ada tobat untukmu.”
Wanita itu pun berteriak lalu tersungkur pingsan.

Dalam Abu Hurairah berkata, “Kenapa aku berfatwa sedangkan Rasulullah ada di tengah-tengah kami?”

Saat pagi menjelang Abu Hurairah pun bergegas menemui Rasulullah, lalu ia berkata, “Ya Rasulullah, tadi malam ada seorang wanita yang meminta fatwa kepadaku tentang suatu masalah. Diceritakannyalah permasalahan tersebut serta jawaban Abu Hurairah kepada Rasulullah.

Rasulullah berkata, “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun! Demi Allah sungguh engkau telah binasa dan membuat orang binasa. Tidakkah engkau mengetahui firman Allah.” ‘Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuh), kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina.’ Sampai kepada firman-Nya, ‘Maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,’ (QS. Al-Furqan: 68-70).

Mengetahui hal itu Abu Hurairah pun bergegas dan meninggalkan Rasulullah dan berlari menyusuri jalan-jalan di Kota Madinah sambil berseru, “Siapakah yang bersedia menunjukkan kepadaku wanita yang semalam telah aku fatwakan padanya?”

Anak-anak pun yang melihat hal itu berkata, “Sungguh Abu Hurairah telah gila.”

Hingga ia akhirnya berhasil menemukan wanita itu tengah malam di tempat yang sama.

Abu Hurairah pun memberitahukan kepadanya tentang ucapan Rasulullah dan bahwasanya pintu tobat masih terbuka untuknya.

Mendengar hal gambira itu, wanita itu pun berkata, “Sesungguhnya aku memiliki sebidang kebun kurma, dan saat ini telah aku sedekahkan untuk orang-orang miskin sebagai penebus atas dosa-dosaku.”

Riwayat yang tidak shahih dari Abu Hurairah itu diceritkan oleh As-Samarqandy dalam kitab Tanbihul Ghaflin.

Penulis: Triaji

Editor: