hancau – Kabar bahagia datang dari Ustaz Abdul Somad (UAS). Dia dikabarkan akan menikah lagi.
Kabar pernikahan Ustaz Abdul Somad pertama kali diketahui dari beredarnya foto formulir persetujuan calon pengantin.
Berdasarkan foto formulir tersebut, terkuak sosok calon istri Ustaz Abdul Somad.
Melansir TribunnewsBogor.com yang mengutip insert live, Sabtu (24/4) tampak foto formulir persetujuan calon pengantin dilampirkan.
Tampak pada foto, biodata lengkap calon mempelai pria dan mempelai wanita.
Dalam tulisan di formulir tersebut, tersemat nama Ustaz Abdul Somad Batubara bin Bakhtiar sebagai calon suami.
Sementara itu, biodata calon istri pun lengkap diisi oleh sang calon mempelai.
Nama calon istri Ustaz Abdul Somad adalah Fatimah Az Zahra Salim Barabud binti Salim Sholeh Barabud.
Fatimah merupakan warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Hal tersebut diketahui dari isian biodata yang dituliskannya di formulir.
Pada formulir tersebut juga diketahui bahwa Fatimah lahir di Jombang, 1 Oktober 2001.
Dengan demikian, usia Fatimah sekarang masih 19 tahun.
Pada formulir tersebut, wajah Fatimah pun turut disematkan dalam sebuah pas foto.
Tak cuma isian formulir calon pengantin yang beredar, tanggal akad nikah Ustaz Abdul Somad dan Fatimah juga terkuak.
Mengutip TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, Ustaz Abdul Somad dan Fatimah kabarnya akan menikah pada 17 Mei 2021.
Adapun formulir pendaftaran pernikahan dibuat Ustaz Abdul Somad dan Fatimah pada 1 Maret 2021.
Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak Ustaz Abdul Somad terkait kabar bahagia ini.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak yang diajukan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.
Perkara cerai talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang.
Sidang itu berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.
Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad.
Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dikabulkannya permohonan cerai Talak ini Ustaz Abdul Somad menyandang prediket menduda.
Terkait dengan perkara perceraian Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad.