apahabar.com, JAKARTA – Sedekah memiliki skala prioritas. Untuk itu, bagi anda yang ingin bersedekah patut untuk mengetahuinya.
Dalam sebuah hadits disebutkan, “Wahai umat Muhammad, demi zat Allah yang mengutusku dengan hak, sungguh Allah tidak akan menerima sedekah seseorang (kepada orang lain) selagi ia memiliki kerabat yang masih membutuhkan bantuan dan pertolongannya,” ujar Rasulullah SAW dalam riwayat At-Thabarani, (Al-Mundziri, 1998 M: I/424).
Dari Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud RA, ia berkata, Rasulullah SAW suatu hari bersabda, “Wahai kalangan perempuan, sedekahlah kalian meski itu barang perhiasan kalian!”
Aku kemudian pulang menemui Abdullah bin Mas’ud. Kubilang, “Kau ini pria yang fakir. Sedangkan Rasulullah memerintahkan kami bersedekah. Temui dan tanyalah Rasulullah (soal sedekah kepadamu). Jika (sedekah kepada suami) itu memadai, (maka cukuplah bagiku). Tetapi jika tidak, aku akan menyalurkannya kepada orang lain.”
“Tidak mau, kau saja yang menemuinya,” kata Ibnu Mas’ud.
Lalu aku berangkat. Tiba-tiba ada seorang perempuan di muka pintu Rasulullah yang memiliki hajat yang sama denganku. Sementara Rasulullah adalah pria yang berwibawa.
Bilal keluar menemui kami. “Sampaikan, Dua perempuan di muka pintu bertanya kepadamu. Apakah sedekah keduanya kepada suami mereka dan anak-anak yatim asuhan mereka itu memadai? Tapi jangan bilang siapa kami (yang bertanya),” kubilang kepada Bilal.
Ia kemudian masuk menemui Rasulullah dan menyampaikan pertanyaan kami. “Mereka berdua siapa?” kata Rasul kepada Bilal.
“Satu perempuan Anshor. Satunya Zainab.”
“Zainab yang mana?”
“Zainab istri Ibnu Mas’ud,” jawab Bilal.
Rasul berpesan kepada Bilal, “Mereka berdua mendapat dua pahala sekaligus, pertama pahala (menjaga) kekerabatan, kedua pahala sedekah.”
Hadis tersebut merupakan riwayat Bukhari dan Muslim. Lafal hadis oleh Imam Muslim.
Perihal keutamaan sedekah terhadap kerabat dekat juga ada dalam hadis riwayat An-Nasa’i dan At-Tirmidzi, “Dari Salman bin Amir RA, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Sedekah kepada orang miskin (bernilai) satu sedekah. Tetapi sedekah kepada kerabat (bernilai) dua sedekah, pertama pahala sedekah, kedua pahala (jaga) silaturrahim.’” (HR An-Nasai dan At-Tirmidzi).
Juga hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud: Dari sahabat Abu Hurairah RA, ia bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?”
Rasul menjawab, “Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu,” (HR Ahmad dan Abu Dawud. Ini hadis shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).
Hadis riwayat Abu Dawud dan An-Nasa’i perihal keutamaan sedekah secara berjenjang terhadap diri sendiri, anak, pelayan, dan seterusnya.
Dari sahabat Abu Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sedekahlah kalian!”
Seorang sahabat bertanya, “Ya Rasul, aku punya satu dinar?”
Rasul menjawab, “Sedekah kepada dirimu sendiri.”
Ia berkata, “Aku masih punya uang lagi?”
“Sedekah kepada anakmu,” jawab Rasul.
Ia berkata, “Aku masih punya uang?”
Rasul menjawab, “Sedekah kepada pelayanmu.”
Ia berkata lagi, “Aku masih punya uang lainnya?”
Rasul menjawab, ‘Kamu lebih tahu sedekah kepada siapa lagi.’” (HR Abu Dawud dan An-Nasai. Ini hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim).
Disebutkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha’. Ketika turun ayat:
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)
Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa Bairuha’ diserahkan kepada Beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak Beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan agar ia membagikan bairuha’ kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membagikannya untuk kerabat dan keponakannya (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan); sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahihul Jami’ no. 3858)
Hadis-hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa sedekah hendaknya diberikan kepada orang yang dekat secara kekerabatan untuk mendapatkan dua pahala sekaligus dan dua fungsi, yaitu ridha Allah dan menjaga silaturahmi.
Sumber: Sindonews