Pembunuhan Berencana yang Mengguncang Indonesia

Lima Pembunuhan Berencana yang Mengguncang Indonesia

hancau.net – Indonesia memanglah negara hukum. Namun itu hanyalah nampah seperti fatamorgana, seperti oasis di padang gurun. Palsu. Berikut lima kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Indonesia, bahkan mungkin mengubah wajah hukum yang ada di Indonesia.

Pembunuhan Hakim Syafiuddin

Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dibunuh oleh dua orang tak dikenal saat dalam perjalanan ke tempat kerjanya di Mahkamah Agung.

Pelaku yang diketahui bernama Mulawarman dan Noval Hadad dipekerjakan oleh Tommy Soeharto, putra dari Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.

Mereka menerima bayaran sebesar Rp100 juta untuk aksi tersebut. Syafiuddin sendiri adalah hakim yang menangani kasus PT Goro Batari Sakti dan Bulog, yang melibatkan Tommy Soeharto.

Pembunuhan Munir

Munir Said Thalib, seorang aktivis HAM, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Belanda. Ia diracun dengan arsenik yang dimasukkan ke dalam minumannya, menyebabkan sakit perut dan muntah-muntah sebelum akhirnya meninggal.

Setelah dilakukan penyelidikan, Pollycarpus dinyatakan sebagai pelaku dan dijatuhi hukuman.
Meskipun publik secara luas mengetahui, bawah dalang dibalik pembunuhan Munir bukanlah Pollycarpus.

Pembunuhan Bos PT Asaba

Pembunuhan terhadap bos PT Asaba, Boedyharto Angsono, menjadi kontroversial karena melibatkan persaingan antara Kopassus TNI AD dan Marinir TNI AL.

Boedyharto dan seorang anggota Kopassus, Serda Edy Siyep, ditembak pada Juli 2003. Pelaku utamanya adalah menantu Boedyharto, Gunawan Santoso, yang menyewa empat pembunuh bayaran dari kalangan Marinir.

Gunawan akhirnya ditangkap meski sempat menjadi buronan dan mencoba melarikan diri.

Pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen

Pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Bantaran, Nasruddin Zulkarnaen, diduga dipicu oleh konflik cinta segitiga.
Nasruddin ditembak di kepala dan leher. Dalam kasus ini, nama Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar, turut terseret dan dinyatakan bersalah, meskipun beberapa pihak menyebut bahwa ia dijebak.

Pembunuhan Marsinah

Marsinah, seorang aktivis buruh dari PT Catur Putera Surya, dibunuh pada Mei 1993 karena memperjuangkan hak-hak buruh.

Pemilik perusahaan, Yudi Susanto, ditetapkan sebagai tersangka, namun ia dibebaskan setelah mengajukan banding di Mahkamah Agung.

Hingga kini, otak di balik pembunuhan tersebut masih menjadi misteri.

Editor: