Ketua Dewan Pers: Wartawan Harus Mampu Menjadi Pembelajar Sejati

BORNEO online, Banjarmasin – Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan wartawan harus memiliki jiwa pembelajar sejati agar dapat memberikan kebaharuan dan kepenasaranan (curiosity) sehingga mampu memenuhi kebutuhan informasi terkini bagi seluruh pembacanya.

Hal itu disampaikan Nuh saat memberikan pelatihan virtual kepada 36 wartawan ekonomi dan bisnis yang diselenggarakan oleh Kantor Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin Kamis dengan tema Jurnalisme Digital dan Digital Competence Keniscayaan.

Pelatihan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Banjaramsin dengan tetap mengikuti protokol kesehatan tersebut, dibuka oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel Amanlison Sembiring, yang hadir secara daring.

Pada kesempatan tersebut, Nuh mengatakan, wartawan mesti sadar bahwa perubahan sebagai suatu keniscayaan dan perubahan yang paling cepat terjadi adalah perubahan teknologi.

Sehingga, tambah dia, wartawan harus mampu mengikuti setiap perubahan yang terjadi terutama adalah perubahan teknologi.

Terkait perubahan tersebut, Nuh mengutip sebuah ayat Alquran, yang artinya, orang alim itu, dengan isyarat saja sudah paham, sedangkan orang lalim (tidak cerdas), dilempar batu-pun tidak paham. Maknanya adalah, setiap orang akan dipaksa untuk berubah dengan sadar dan bila menolak perubahan maka akan musnah.

Seperti peristiwa COVID-19 yang terjadi saat ini, seluruh orang di dunia dipaksa untuk mengubah tatanan kehidupan baru untuk menyikapi peristiwa pandemi yang terjadi saat ini.

Menurut Nuh, saat ini Indonesia sedang menuju puncak kurva dan belum diketahui akhir puncaknya, sementara fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas. Perilaku sosial masyarakat untuk memenuhi protokol kesehatan juga belum terbangun dengan baik, sehingga COVID-19 sulit melandai.

Pada posisi ini, tambah dia, pers harus terus menggelorakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dan membangun asa serta optimisme publik, untuk segera mempercepat proses perubahan tatanan kehidupan baru.

Pada kesempatan tersebut, mantan menteri pendidikan tersebut juga menyampaikan, menyikapi perkembangan media yang kini mengarah pada media konvergensi yaitu penggabungan antara tulis, foto dan tv perlu dibuatkan undang-undang yang mencakup hal tersebut.

“Kalau dulu, TV diatur dengan undang-undang penyiaran, begitu juga dengan cetak atau tulis, banyak diatur dengan undang-undang pers, dengan adanya era konvergensi, apakah bisa tv yang digabungkan dengan tulis diatur dengan undang-undang penyiaran,” katanya.

Hal itu perlu dilakukan kajian lebih dalam dan undang-undang yang mengatur secara konvergensi juga.

Selain Mohammad Nuh, hadir sebagai pemateri pelatihan adalah Analis Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM, KI, dan Syariah Aryo Wibowo, Asisten Analis Kelompok Perumusan KEKDA Wilayah dan Provinsi, Annisa Elma Nabila, dan Kasir Unit Pengelolaan Uang Rupiah, Fahrudin dan Rizki Rahmatullah.

Editor: Ghaf

Antara

Editor: