prank

Sumbangan Rp 2 Triliun Berujung Prank

hancau – Apa sih rasanya kena prank? Pasti kesal kan yah. Kali ini yang kena prank bukan warga biasa, melainkan pihak kepolisian. Pengen tau gimana kejadiannya? Yuk simak artikel di bawah ini.

Heriyanti, anak seorang pengusaha bernama Akidi Tio baru saja ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait hibah palsu sebesar Rp 2 triliun.

Sebelumnya, Heriyanti sempat membuat publik menjadi heboh karena mau menyumbangkan uang sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di daerah Sumatera Selatan.

Sumbangan ini rencananya akan dihibahkan Senin (02/02/2021) kemarin. Bahkan hal tersebut sudah disampaikan secara simbolis kepada Polda Sumatera Selatan.

Namun banyak pihak yang menyangsikan bantuan super tersebut serta dianggap sebagai hal yang fiktif. Ternyata benar, hal tersebut hanyalah kebohongan belaka.

Akibatnya, Heriyanti terkena pasal penghinaan negara dan penyiaran berita tidak pasti. Serta terancam dapat hukuman 10 tahun penjara.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Saroni menyatakan bahwa kasus ini tidak perlu dibawa ke pengadilan.

“Saya rasa (anak) Akidi Tio juga enggak bersalah dan punya niat yang baik untuk membantu. Nasi sudah jadi bubut, mau diapakan? Ini menjadi ilmu buat para pihak agak tidak langsung declare bantuan-bantuan yang akan diberikan,” ucapnya.

Padahal banyak pihak yang sudah merasa senang dengan perihal bantuan tersebut, ternyata hoaks. Namun yang tidak habis pikir, sekelas polda saja bisa kena prank.

Apalagi kita yang hanya rakyat biasa?

Editor: