APBD Banjarmasin 2021 Disahkan Rp 1,5 Triliun

BORNEO online, BANJARMASIN – Pemerintah kota bersama DPRD Kota Banjarmasin menyepakati persetujuan bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021.

Persetujuan bersama RAPBD tahun anggaran 2021 yang selanjutnya ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) itu ditandatangani Plt Walikota Banjarmasin Hermansyah bersama pimpinan dewan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, dikutip dari Kalimantanpost, Kamis pagi (26/11/2020).

Bahkan dalam rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua HM Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno ini , APBD tahun anggaran 20201 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.540.549.820.000.

Estimitasi anggaran untuk pembiyayaan jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ini menurun dibanding APBD Perubahan tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 1.621.184.517.517.

Dari seluruh pendapatan daerah itu dirincikan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 320.500.529.688 atau meningkat dibanding APBD Perubahan tahun 2020 yaitu sebesar Rp 271 miliar lebih Dana perimbangan dianggarkan Rp 1.220.049.290.312 atau naik dibanding APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 1.022.652.690.875.

Bahkan dalam postur RAPBD tahun 2021, Plt Walikota Hermansyah mengemukakan baik untuk belanja tidak langsung, maupun lansung diproyeksikan Rp 1.746.794.004.000.

“Dengan perbandingan selisih antara pendapatan dan belanja daerah, maka RAPBD tahun 2021 diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp 206 miliar lebih ” katanya

Plt Walikota Banjarmasin Hermansyah mengemukakan, Belanja Langsung adalah merupakan alokasi anggaran yang hasilnya dan manfaatnya akan akan dirasakan langsung oleh masyarakat karena diprogramkan untuk membiayai perencanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik lainnya.

Disebutkan dalam APBD tahun 2021, belanja langsung lebih banyak diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi dalam upaya penanganan mengatasi dampak wabah virus corona (Covid-19).

“Sedangkan Belanja Tidak Langsung adalah digunakan diantaranya untuk membayar gaji atau belanja pegawai, belanja subsidi dan untuk batuan sosial, ” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya menyatakan harapan agar pelaksanaan APBD membawa dampak positif lebih besar untuk peningkatan pembangunan kota Banjarmasin.

Terutama lanjutnya, dalam kerangka mempercepat ketinggalan pembangunan infrastur, maupun dalam upaya peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin yang saat ini terkena dampak wabah virus corona.

Menyadari urgensi tersebut ia mengingatkan, seluruh SKPD selaku pengguna anggaran agar mencermati dan menginventarisir berbagai permasalahan dalam pengalokasian setiap kebutuhan belanja daerah.

Editor: Ghaf

Editor: