KPU Balangan resmi menetapkan dua pasangan siap berlaga pada Pilkada 2020 di Kabupaten Balangan. Foto : Istimewa
BORNEO online, PARINGIN – KPU Balangan resmi menetapkan 2 bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon). Penetapan paslon ini dilakukan dalam rapat pleno tanpa melibatkan pasangan bakal calon.
Ketua KPU Balangan, Saripani menyampaikan, jika hari ini pihaknya menetapkan 2 bapaslon yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU Balangan menjadi pasangan calon. Kedua pasangan calon yang ditetapkan adalah pasangan H Ansharuddin- M Nor Iswan dan H Abdul Hadi-H Supiani.
“Hari ini tadi kami telah menggelar rapat pleno tanpa dihadiri pasangan calon,” kata Saripani, Rabu (23/09).
Saripani menjelaskan protokol kesehatan COVID-19 menjadi alasan utama pelaksanaan penetapan paslon dilakukan secara ketat tanpa menghadirikan orang banyak. Kesempatan pada tahapan penetapan dan pengundian nomor pasangan calon di hari berikutnya, lanjut dia, akan dijadikan momentum awal untuk melaksanakan prokes COVID-19 secara ketat.
“Ini harus kita awali untuk melaksanakan protokol kesehatan demi pencegahan pandemi COVID-19 dalam pilkada ini. Karena setelah penetapan dan pengundian nomor akan dilanjutkan proses kampanye hingga coblosan,” ujarnya.
Kedua pasangan calon yang sudah ditetapkan ini, imbuh Saripani, akan diundang untuk menghadiri pengundian nomor. Pengundian akan dilakukan di Aula KPU Balangan ini juga dengan tetap mempertimbangkan kapasitas ruang karena peserta yang diundang juga sangat dibatasi.
“Pastinya apapun kegiatan pilkada harus atau wajib hukumnya mematuhi protokoler kesehatan,” tandasnya.
Pada bagian lain, Bawaslu Balangan Rosmelyanoor juga sepakat saat pengundian nomor pesertanya dibatasi. Bahkan diusulkan, selain dua pasang calon bupati dan wakil bupati, partai pengusung atau pendukung hanya diwakili beberapa orang saja.
“Semata-mata demi membatasi kerumuman dan demi mematuhi protokoler kesehatan. Untuk para pendukung silahkan berada di posko pemenangan masing-masing,” pungkasnya. (*)