Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru akan mendistribusikan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil gubernur dan Bupati-Wakil bupati 2020 lebih awal, sekitar tujuh hari sebelum hari pencoblosan (H-7).
Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, distribusi dilakukan lebih awal dimaksudkan sebagai antisipasi adanya gangguan cuaca atau iklim, jarak dan kondisi geografis, aramada transportasi, luasnya jangkauan, serta prasarana jalan.
Terlebih dari laporan prakiraan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) kemungkinan akan adanya anomali iklim La-nina, dimana terjadinya fenomena suhu dingin sehingga meningkatnya curah hujan.
“Jika hal itu benar terjadi, maka dikhawatirkan akan ada kendala dalam pendistribusian logistik khususnya ke daerah-daerah terpencil yang relatif jauh dan terbatasnya akses transportasi seperti di kepulauan,” kata Zainal, Senin (19/10), dikutip dari laman antara.
Kabupaten Kotabaru sebagai daerah kepulauan, lanjutnya, iklim akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran distribusi, karena baik tidaknya cuaca berakibat pada tinggi-rendahnya gelombang laut.
Begitu juga dengan keberadaan armada yang terbatas, khususnya moda transportasi laut, juga akan membawa dampak, sehingga harus bia menyesuaikan dengan jadwal pelayaran yang ada, seperti daerah Pulau Laut Kepulauan yang sangat bergantung pada operasional kapal perintis.
“Oleh sebab itu, berkaca dari pengalaman pemilu 2015 bersamaan terjadinya perubahan iklim, pada pilkada 2020 ini kami akan memakai dua opsi pendistribusian logistik khsusunya bagi daerah yang jauh dari ibukota kabupaten seperti kepulauan,” jelas Zainal.
Opsi pertama pihaknya akan menyesuaikan dengan jadwal pelayaran kapal perintis, namun jika hal ini ada kendala, maka opsi kedua yakni menggunakan kapal nelayan, walaupun dalam hal ini akan sangat tidak efisien karena kapasitas muatan terbatas.