Penganiaya Bocah

Penganiaya Bocah 5 tahun Terciduk, Begini Kronologinya

hancau.net – Tidak perlu berlama-lama. Polres Kotim kini telah membekuk pasangan penganiaya bocah 5 tahun. Keduanya terciduk saat petugas Satlantas Polresta Palangka Raya Briptu Anton Kurniawan dan Bripka Zulfan Rifandi melaksanakan giat patroli di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya.

“Awalnya saya tidak mengetahui kalau kedua orang ini pelaku penganiayaan yang ada di Sampit tetapi setelah dicermati ternyata benar dan langsung diamankan,” ungkap I Made Adyana.

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Inilah peribahasa yang tepat untuk pasangan penganiaya bocah 5 tahun di Sampit. Mereka yang berencana hendak ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan malah berurusan dengan petugas satlantas dan ditilang.

Saat hendak keluar dari pos, kemudian berpapasan dengan Briptu Anton. Beliau Curiga. Ternyata benar bahwa keduanya adalah pelaku penganiayaan bocah 5 tahun di Sampit.

Saat ini anggota Satlantas Polresta Palangka Raya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kotim untuk menyerahkan kasus kedua pelaku tersebut.

Diberitakan sebelumnya pada Bocah 5 Tahun Babak Belur Oleh Ibu Kandungnya dan Ayah Tiri

Bocah ini dipukuli hingga babak belur dan mengalami patah di tangan kiri akibat dipelintir oleh ibu kandungnya.

“Wajah saya dipukul oleh Yanto (Ayah Tiri), belakang saya ditendang. Kalau tangan mama Yati (Ibu) yang mau patahin,” ungkap LL, Minggu 23 Agustus 2020.

Diibaratkan pepatah lama, “pagar makan tanaman”. Miris memang apa yang terjadi pada LL, orang tua yang seharusnya melindungi, kini malah menjadi mimpi terburuk yang pernah ada baginya.

LL ditinggalkan begitu saja di warung gorengan milik Sri Hartini. Ia menerangkan bahwa ada tiga orang yang mengantar bocah tersebut, dan memantau dari kejauhan, kemudian setelah warga mulai banyak mereka kabur. (fix)

Sumber: Kalteng Ekspres

Editor: