Disdik Kalsel Belum Rekomendasikan Belajar Tatap Muka

BORNEO online, Banjarbaru – Pemerintah telah memberikan izin belajar tatap muka bagi satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan. Meski ada pelonggaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan belum memberikan rekomendasi resmi, guna mengantisipasi penularan Covid-19 lebih meluas.

“Kita secara jelas mengacu pada SK Menteri. Kendati ada perluasan zona, tapi Kalsel lebih mementingkan kesehatan dan keselamatan peserta didik juga warga sekolah, ” ucap Kepala Disdikbud Kalsel, Yusuf Effendi di ruang rapat PM Noor Kantor Sekdaprov Kalsel, dikutip dari apahabar.com, Senin (2/11) siang.

Seperti diketahui, sejumlah sekolah mulai mereposisi pembelajaran secara langsung, di antaranya SMP di Banjarmasin.

Sementara, satuan pendidikan di bawah naungan Disdikbud Kalsel seperti SMA, SMK dan SLB, tidak melaksanakannya. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pembelajaran tatap muka kembali, di antaranya izin dari pemerintah daerah dan Gugus Tugas Covid-19

“Kita mengambil kebijakan hanya untuk zona hijau, sementara mayoritas masih orange. Kita tidak mengenal zona secara parsial, tetapi harus secara utuh satu kabupaten/kota,” terangnya
Untuk itu, Disdikbud menghimbau seluruh sekolah untuk mengacu pada edaran Gubernur yaitu pembelajaran daring atau jarak jauh hingga akhir tahun nanti. Dia juga meminta sekolah agar melakukan persiapan terkait protokol kesehatan yang ketat menjelang masa tatanan baru nanti.

“Saat ini kita ikuti saja ekspose gugus tugas. Apakah masing-masing kabupaten/kota itu hijau atau belum. Tunggu saja perkembangannya,” lanjut Yusuf

Berdasarkan catatan Disdikbud, sampai saat ini tidak ada sekolah yang mengajukan izin pembelajaran secara langsung. Sementara itu, informasi dihimpun, sejumlah SMK di Banjarmasin pada hari ini melaksanakan kegiatan praktek bagi siswa didiknya.

“Belum ada. Itu praktek saja dan dibenarkan. Kalau belajar teoritis (SMA) tidak ada, ” sebutnya

Dari ketetapan Mendikbud, kegiatan praktek pada SMK diperbolehkan untuk semua zona. Menurut Yusuf, pelaksanannya harus tetap menerapkan protokol Covid-19.

“Praktek diperkenankan kalau memakai peralatan mesin dan satu rombel setidaknya 5 siswa secara bergantian. Kalau tidak, dilakukan secara daring saja,” pungkasnya.

Editor: