BORNEO online, Banjarmasin – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui atau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 pada rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Kamis (18/11/2020).
Pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian, Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan tersebut melaporkan hasil pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) provinsi itu Tahun 2021.
Dalam hasil pembahasan Banggar DPRD Kalsel yang dibacakan H Rudiansyah SmHk itu, semula pada RAPBD tersebut pendapatan daerah Rp5,412 triliun lebih menjadi Rp5,415 triliun lebih sesudah pembahasan.
Begitu pula sebelum pembahasan RAPBD Kalsel 2021 untuk anggaran belanja daerah Rp5,426 triliun lebih, kemudian sesudah pembahasan menjadi Rp5,515 triliun lebih.
Sedangkan selisih kurang antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp100 miliar akan ditutupi dengan pembiayaan netto.
Pada kesempatan pengambilan keputusan/pengesahan APBD Kalsel 2021 tersebut, Banggar Dewan menyampaikan beberapa rekomendasi antara lain agar pemerintah provinsi (Pemprov) setempat meningkatkan komitmen dalam mengambil langkah-langkah konkrit terhadap upaya peningkatan pendapatan daerah seperti mencari/menggali sumber baru.
Selain itu, terus berupaya agar kucuran dana dari pemerintah pusat meningkat guna pembiayaan percepatan pembangunan, demikian Banggar DPRD Kalsel yang secara eks offisio diketuai Supian HK.
Sementara itu Plt Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan dalam sambutannya selain menyatakan terima kasih, juga akan memperhatikan segala saran atau masukan (termasuk rekomendasi Banggar).
Ia juga berharap, dengan APBD 2021 dapat meningkatkan pembangunan daerah dan masyarakat provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Editor: Ghaf
.
antara