Swab Test

Tenaga Pengajar Di Swab Test Jelang Sekolah Tatap Muka

hancau Persiapan pembelajaran tatap muka di tingkat SMPN Kota Banjarmasin saat ini tengah dimatangkan. Pasalnya, sebelum diberlakukan pada 11 Januari 2021 mendatang, Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan swab test kepada tenaga pengajar atau guru.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan, bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan siswa dan tenaga pengajar agar tidak terinfeksi Covid-19.

“Jadi seluruh guru yang akan mengikuti proses belajar-mengajar tatap muka itu harus di swab dulu,” ucapnya pada awak media, Selasa (28/12) siang.

Menurutnya, tes usap ini dilakukan secara gratis lantaran semua biayanya akan ditanggungvoleh pemerintah Kota Banjarmasin.

Kemudian, swab test tersebut juga diprioritaskan kepada tenaga pengajar yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19 atau yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid).

“Itu akan diswab lebih dulu supaya memastikan kesehatan pengajar dalam mengikuti proses pembelajaran tatap muka. Kalau positif maka disarankan istirahat di rumah,” jelasnya.

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu menuturkan, pihaknya akan melakukan evaluasi per enam hari sejak dimulainya pembelajaran tatap muka demi keamanan dan kesehatan.

“Semua itu guna memastikan tenaga pengajar terbebas dari Covid-19. Minimal di rapid test terlebih dahulu,” imbuhnya.

Kemudian, pria dengan sapaan Ibnu itu juga menegaskan, bahwa protokol kesehatan (Prokes) harus diketatkan ketika menjalani pembelajaraan tatap muka.

Jika tidak, Ibnu menegaskan akan menutup dan kembali meniadakan penerapan sistem pembelajaraan tatap muka bagi sekolah yang dinilai tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Hal ini dilakukan apabila terdapat siswa maupun tenaga pengajar ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ini merupakan catatan penting, begitu ditemukan kasus Covid-19 di sekolah, maka pembelajaran tatap muka kita hentikan di sekolah itu,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai bagaimana proses awal bisa menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah, Ibnu menerangkan bahwa proses pembelajaran tersebut kembali pada poin awal.

“Sekolah harus mengusulkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) hingga meminta persetujuan orang tua murid. Artinya dilakukan dari awal lagi sampai mendapatkan izin kembali,” pungkasnya.

Editor: