hancau.net – Di dalam acara Mata Najwa Rabu (20/01/2021) lalu, Najwa Shihab juga menghadirkan pemerintah daerah Kalimantan Selatan.
Saat itu, masyarakat Kalsel banyak yang mengharapkan Paman Birin, selaku Gubernur tampil untuk menjawab segala pertanyaan dari Nana. Namun sayang, yang hadir secara virtual hanya perwakilannya saja, Roy Rizali Anwar selaku PJ Sekretaris Daerah Kalsel.
Berikut Keterangannya
Menurut data yang dilaporkan, di kabupeten Hulu Sungai Tengah sempat menjadi yang paling parah banjirnya. Namun, kondisi air sekarang sudah mulai menurun.
Berbeda dengan yang terjadi di kabupetan Banjar, bisa dikatakan bahwa saat ini banjir terparah masih terlihat di sana.
“Saat ini gubernur sudah menetapkan status tanggap darurat untuk 14 hari ke depan, 14 – 27 Januari 2021,” terang Roy.
Terlihat jelas dari video di Mata Najwa, bahwa Roy hanya membaca data di atas kerta yang disodorkan kepadanya.
Saat Nana bertanya terkait penyebab banjir yang tidak hanya disebabkan oleh cuaca yang ekstrem.
Menurut Roy, perlu penelitian yang lebih detail untuk faktor lain yang menyebabkan banjir ini.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Nana dengan menyodorkan sejumlah data dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), WALHI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Data dari LAPAN, WALHI, KLHK
Menurut data dari LAPAN, dalam kurun waktu 10 tahun (2010-2020) ada penurunan luas hutan di Kalimantan Selatan.
Hutan primer berkurang 13 ribu hertare, hutan sekunder berkurang 116 ribu hektare, lahan persawahan berkurang 146 ribu hektare, dan semak belukar berkurang 47 ribu hektare.
Sedangkan data dari KLHK, penurunan hutan alam di Kalimantan Selatan mencapai 62,8%.
WALHI melaporkan, dari total 3,7 hektare luas lahan di Kalsel, hampir 50% di antaranya dikuasai oleh perusahaan tambang dan kelapa sawit. Ada 814 lubang milik 157 perusahaan tambang batubara yang sebagian berstatus aktif. Sebagian lagi telah ditinggalkan begitu saja, tanpa reklamasi.
Selain itu di dalam data WALHI, ada 304 usaha tambang dan 108 usaha sawit yang terdiri dari Hak Guna Usaha (HGU) dan izin lokasi.
“Sejak 2016 yang lalu, tidak ada satu pun izin pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Kalsel,” ungkap Roy.
Roy menerangkan, bahwa ada 625 izin tambang yang dicabut dari 978 izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten / kota.
Baca juga: Banjir Kalsel di Mata Najwa: Ini Cerita Korban, Relawan, dan Aktivis WALHI
Revolusi Hijau
“Kewenanangan izin tambang baru diserahkan kepada pemerintah provinsi sejak 2017,” tambah Roy.
Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan sudah melakukan reboisasi lahan kritis melalui program “Revolusi Hijau”. Program ini merupakan inisatif dari Gubernur Kalimantan Selatan saat ini. Sudah terlaksana sekitar 60 ribu hektare dalam waktu 3 tahun.
Pemerintah provinsi Kalimantan selatan juga telah menetapkan pegunungan Meratus sebagai Geopark secara nasional, dan diusulkan untuk menjadi UNESCO Global Geopark. Hal ini semata-mata untuk melindungi pegunungan Meratus, sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi warga di sekitarnya.
“Kami akan melakukan kajian dan evaluasi berdasarkan data dan informasi yang disampaikan oleh WALHI,” kata Roy.
Roy menambahkan, bahwa pemerintah akan menggalakkan pembangunan bendungan di beberapa wilayah Kalimantan Selatan. Hal dilakukan untuk mengantisipasi datangnya banjir di tahun-tahun yang akan datang.
Nana terus gencar memberi pertanyaan terkait area hutan yang telah beralih fungsi. Salah satunya lubang-lubang yang ditinggalkan oleh para penambang tanpa adanya reklamasi.
Bagaikan lirik musik yang diputar, Roy hanya kembali kepada reff. Yaitu tentang pencabutan 625 izin tambang dan revolusi hijau yang sedang dikerjakan.
Sumber: Mata Najwa