Agar Bahagia di Akhirat, Bahagiakanlah Orangtuamu

BORNEO online, JAKARTA – Setiap orangtua pasti akan rela berkorban apa aja untuk anak yang ia sayangi, mulai memenuhi kebutuhan hidup, biaya pendidikan, bahkan sampai biaya pernikahan anaknya. Tak cukup sampai di situ, setelah anaknya menikah, orangtua pun tak segan memberi apapun demi cucu tercintanya. Kasih sayang orangtua memang tak terbatas.

Seperti kita ketahui bahwa doa orangtua adalah mustajab. Karena itu sebagai anak sudah seharusnya kita memberi kepada orangtua untuk membahagiakan hati mereka. Lantunan doa dari orang tua mempunyai pengaruh yang besar bagi kebaikan seorang anak. Kesuksesan anak tergantung pada doa-doa ibu bapaknya.

Karena itu, jangan pernah membuat perhitungan untung dan rugi ketika kita berusaha menyenangkan hati orang tua. Sebab jika orang tua bahagia karena bakti anak kepadanya, ia akan berdoa dengan doa yang mustajab untuk kebaikan anaknya di dunia dan akhirat. Dan semua akan terbayar lunas di dunia dan akhirat.

Disebutkan dalam sebuah riwayat :

عَنْ مُحَمَّدُ بْنُ سِيْرِيْنَ قَالَ بَلَغَتِ النَّخْلَةُ عَلَى عَهْدِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَلْفَ دِرْهَمٍ، فَعَمَدَ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ إِلَى نَخْلَةٍ فَنَقَرَهَا وَأَخْرَجَ جُمَّارَهَا فَأَطْعَمَهَا أُمَّهُ فَقَالَ لَهُ مَا حَمَلَكَ عَلَى هَذَا ..؟ وَأَنْتَ تَرَى النَّخْلَةَ قَدْ بَلَغَتْ أَلْفًا فَقَالَ إِنَّ أُمِّيْ سَأَلَتْنِيْهِ وَلاَ تَسْأَلُنِيْ شَيْئًا أَقْدِرُ عَلَيْهِ إِلاَّ أَعْطَيْتُهَا – رواه الحاكم

“Dari Muhammad bin Sirin berkata: Pada zaman Ustman bin Affan ra harga pohon kurma pada saat itu mencapai 1.000 dirham. Saat itu Usamah bin zaid melubangi pohon kurma yang dibelinya dan mengeluarkan jantung pohon kurma-nya dan di berikan kepada ibunya sebagai makanan.

Lalu Muhammad bin Sirin berkata: Wahai Usamah, apa yang membuatmu melakukan hal ini? Sedangkan engkau tahu bahwa harga kurma ini senilai 1.000 dirham!

Usamah bin Zaid berkata: Sesungguhnya ibuku meminta jantung pohon kurma kepadaku. Dan tidaklah ibuku meminta sesuatu yang aku kuat untuk membelinya kecuali aku akan memberikannya.” (HR Hakim dalam Al-Mustadrak: 3/595 dan Thabrani dalam Al-Kabir : 370).

Editor: Ghaf

Islampos

Editor: