Arab Saudi Larang Buka Puasa di Masjid Saat Ramadan

apahabar.com, RIYADH – Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Syekh Abdullatif al Sheikh melarang buka puasa dan sahur di dalam masjid selama Ramadan. Keputusan tersebut dikeluarkan pada Selasa (6/4) Waktu Arab Saudi.

Langkah tersebut diambil untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Ramadan yang dimulai pekan depan.

Syekh Abdullatif mengatakan praktik itikaf yang terdiri dari tinggal di masjid selama beberapa hari juga akan ditangguhkan.

Sementara itu, hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan salat tarawih akan diumumkan secepatnya.

Mengutip Republika yang melansir Arab News, Rabu (7/4), Kepala Kepresidenan untuk Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Abdulrahman al-Sudais menyebut kapasitas harian Masjidil Haram di Makkah akan ditingkatkan menjadi 50 ribu sampai 100 ribu jamaah.

Keputusan tersebut menyusul pengumuman pada Senin bahwa otoritas akan mengeluarkan izin umrah bagi mereka yang telah menerima vaksin Covid-19 sejak awal Ramadan. Vaksinasi adalah persyaratan untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Sementara itu, kementerian kesehatan telah mengkonfirmasi 792 kasus baru sehingga total kasus di Saudi menjadi 394.169. Dari total kasus tersebut, 6.686 masih aktif dan 846 dalam kondisi kritis.

Menurut kementerian, jumlah kasus tertinggi tercatat di ibu kota Riyadh 363, Makkah 154, Provinsi Timur 112, Asir 24, dan Qassim 22 kasus. Selain itu, tercatat pula pasien yang pulih sebanyak 467. Total pemulihan di Saudi meningkat menjadi 380.772.

Pihak kementerian selalu memperingatkan warga Saudi agar mendaftar untuk vaksinasi dan mematuhi semua prosedur kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Pandemi virus Corona telah memengaruhi lebih dari 132 juta orang di seluruh dunia dan jumlah kematian mencapai sekitar 2,86 juta.

Sumber: Newswire
Editor: Muhammad Bulkini

Editor: