Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin Soroti Limbah APD di TPS

BORNEO online, BANJARMASIN – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 turut menjadi perhatian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin. Hal ini mengingat pesta demokrasi tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Kepala DLH Banjarmasin, Mukhyar mengatakan limbah dari Alat Pelindung Diri (APD) harus dikumpulkan.

“Ada sebagian diambil oleh DLH dan yang tidak dianggap berbahaya dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih,” ujarnya, dikutip dari Apahabarcom, Kamis (10/12/2020).

Selain itu, Mukhyar menyampaikan penanganan limbah masker serta APD lainnya yang digunakan petugas KPPS dan dianggap berbahaya langsung diserahkan ke Puskesmas terdekat.

“Ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk pemusnahannya,” jelasnya.

Mukhyar menerangkan, jumlah limbah dari APD yang berada di TPS tidak terlalu dominan.

Petugas KPPS, kata dia, kebanyakan membawa sarung tangan dan masker langsung pulang dan dibuang ke tempat sampah di rumahnya.

“Mereka paham aja kalau itu berbahaya, jadi langsung dibuang dan dimusnahkan,” ucapnya.

Ditambahkan, limbah dari APD harus dimusnahkan terlebih dahulu sebelum dibuang.

“Ini supaya tidak disalahgunakan,” imbuhnya.

Editor: Ghaf

Editor: