apahabar.com, KUALA LUMPUR – Seluruh jemaah muslim yang berbuka puasa dengan berpatokan azan Masjid Al Khairiyah diminta mengganti puasanya setelah Ramadan. Pasalnya, muazzin telah mengumandangkan azan lebih cepat dari waktu yang semestinya.
Pengurus Masjid Al Khairiyah, Taman Seri Gombak, Kuala Lumpur meminta para jemaahnya mengqadha puasanya setelah Ramadan. Itu karena Masjid telah keliru dalam mengumandangkan azan lebih cepat tiga menit.
Dalam sebuah pernyataan pengurus Masjid Al Khairiyah, Wan Nawawi Wan Dagang mengatakan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena masalah teknis pada tampilan jam digital penanda adzan di Masjid tersebut. Kumandang adzan maghrib pada hari Selasa (20/4) kemarin lebih cepat dari waktu seharusnya.
“Jemaah yang berpatokan pada azan Maghrib dari Masjid Al Khairiyah untuk berbuka puasa, perlu diketahui bahwa puasa batal pada hari itu dan perlu diganti,” kata Wan Nawawi seperti dilansir Republika dari Borneo Post Online pada Kamis (22/4).
Umat Muslim berpuasa dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari atau Magrib. Sebagian besar Muslim bergantung pada jadwal waktu tetap berbuka puasa. Banyak Muslim juga menggantungkan waktu berbuka pada kumandang azan untuk mengetahui telah masuk waktu Maghrib.
Wan Nawawi juga menyebutkan bahwa menurut pandangan mayoritas ulama mazhab Hanafi, Maliki dan Syafii, serta banyak dari mazhab Hambali, puasa kemarin batal dan harus diganti. Dia mengutip penjelasan hukum Islam dari Kantor Mufti Wilayah Federal yang mengatakan bahwa jemaah yang berpatokan azan masjid untuk berbuka puasa perlu mengganti puasa mereka.
“Sekali lagi kami mohon maaf dan insya Allah hal seperti itu tidak akan terjadi lagi,” ucapnya.