apahabar.com, BANJARMASIN – Sahur mendekati akhir waktu memiliki keutamaan sendiri.
Hal itu dikutip apahabar.com dari akun Instagram islam_update pada Sabtu (17/4).
Keutaman itu tertera dalam sebuah hadist dari HR. Bukhari No 1134 dan Muslim No 1097.
Dari Anas bin Malik RA: “Bahwasanya Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit RA pernah makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Nabi SAW berdiri untuk shalat. Kami bertanya kepada Anas tentang berapa lama antara selesainya sahur mereka berdua dan waktu melaksanakan shalat subuh.
Anas Menjawab: “Yaitu sekitar seseorang membaca 50 Ayat (Al-Qur’an).”
Dalam “Syarah Shahih Muslim” karya dari Abu Zakaria Muhyuddin an-Nawawi dijelaskan bahwa Imam Nawawi Rahimakumullah menyakan bahwa dalil ini menunjukkan disunnahkannya mengakhirkan makan sahur hingga dekat dengan waktu subuh.
Dari “Fathul Bari” yang ditulis oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Al-Qurtubi menjelaskan, “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa sahur tersebut selesai sebelum terbit fajar subuh.” (Fath Al-Bari, 4: 139).
Keterangan lain dalam bukunya ia juga menjelaskan, seandainya makan sahur dilakukan tengah malam (bukan diakhir waktu sahur) tentu juga memberatkan.
Orang yang makan sahur tengah malam pun dapat membuat lalai dari shalat Subuh atau membuat seseorang berusaha keras untuk bergadang. (Fath Al-Bari, 4:138).
Faedah makan sahur diakhir juga disebutkan oleh Ibnu Abi Jamrah, ia berkata “Nabi SAW telah memandang suatu amalan yang sangat mudah bagi umatnya untuk dilakukan. Seandainya tidak makan sahur, maka berat menjalankan puasa.
Begitulah sunah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW untuk mengahirkan makan sahur dengan keutamaan yang telah dijabarkan di atas.
Penulis: Triaji