Iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan 2021, Subsidi Dikurangi Untuk Kelas 3

hancau.net – Iuran BPJS Kesehatan kembali mengalami penyesuaian untuk tahun 2021. Penyesuaian ini khususnya berupa berkurangnya subsidi pemerintah untuk peserta kelas 3.

Hal itu kemudian berdampak pada besaran iuran yang mesti dibayar peserta kelas ini. Adapun untuk peserta kelas 1 dan 2, tidak mengalami kenaikan.

Sementara di tengah langkah pengurangan subsidi, jumlah tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan semakin bertambah.

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Naik menjadi Rp 35.000

Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi. Beliau menjelaskan, besaran iuran untuk tahun 2021 mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Ratna menyatakan, besaran iuran untuk kelas 3 masih sama dengan tahun 2020, yakni sebesar Rp 42.000 per bulan. Hanya saja, jumlah yang harus dibayarkan peserta naik.

Dari yang tahun 2020 sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 35.000. Besaran subsidi dari pemerintah berkurang dari Rp 16.500 menjadi Rp 7.000.

“Peserta kelas 3 tetap mendapat bantuan iuran dari pemerintah. Bagaimana di 2021, dengan iuran Rp 42.000, peserta membayar Rp 35.000 dan pemerintah membayar Rp 7.000,” ujar Ratna dalam virtual conference BPJS Kesehatan, Selasa (22/12).

Bagaimana dengan Iuran Kelas 1 dan 2?

Ratna mengatakan, tidak ada perubahan iuran pada kedua kelas 1 dan 2 di tahun 2021. Besaran iuran yang untuk peserta kelas 1 yakni Rp 150.000 per bulan.

Sementara untuk kelas 2, sebesar Rp 100.000 per bulan. Besaran iuran ini sudah berlaku sejak Agustus 2020 kemudian dilanjutkan pada tahun 2021.

Peserta BPJS Menunggak Iuran Rp 11 Triliun

Keputusan pemerintah menaikkan iuran tersebut sedikit bertolak belakang dengan kemampuan ekonomi peserta saat ini. Ratna mengungkapkan, bahwa keaktifan peserta untuk bayar iuran tepat waktu saat ini terpengaruh oleh merebaknya pandemi COVID-19.

“Tentu akan berpengaruh pada keaktifan dengan situasi pandemi. Memang ada penurunan keaktifan peserta yang bisanya 55 persen 2019 Desember. Saat ini sekitar 47 hampir 48 persen,” ujar Ratna.

Akibatnya, tunggakan iuran peserta kembali melonjak. Tercatat tunggakan BPJS Kesehatan mencapai Rp 11 triliun per akhir November 2020.

Editor: