hancau – Polres Balangan berhasil menekan angka tindak kejahatan selama 2020 hingga empat persen dibanding tahun sebelumnya.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid saat press release akhir tahun, seperti dikutip Antara, Senin (28/12/2020) mengatakan, pada 2019 jumlah kasus tindak kejahatan mencapai 224 kasus, sedangkan 2020 sebanyak 215 kasus.
“Turunnya angka kejahatan tersebut membuktikan meningkatnya penyelesaian penanganan tindak pidana kejahatan transnasional,” katanya.
Selain angka kasus kriminal, penurunan juga terlihat pada kasus Tipiring yang tahun sebelumnya ada 64 kasus, turun menjadi 20 kasus.
Berdasarkan jumlah kasus tersebut, tambah Nur Khamid, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mengalami kenaikan, dimana pada tahun sebelumnya tercatat 18 kasus naik menjadi 28 kasus, atau terjadi kenaikan sebanyak 10 kasus.
“Dari 28 kasus tersebut sudah terungkap sebanyak 17 kasus dan hal ini akan terus menjadi perhatian dan kerja keras kami untuk mengungkapnya,” tegasnya.
Sedangkan untuk kasus menonjol yang ditangani oleh Polres Balangan selama 2020 ada beberapa kasus, diantaranya pembunuhan yang terjadi pada pertengahan bulan Mei tahun 2020 yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Selain itu, kasus narkotika juga naik sebelumnya terdapat 36 kasus naik menjadi 53 kasus dengan penyelesaian perkara 100%, dengan barang bukti seberat 181,27 gram.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan, mohon dukungan dan kerjasama agar kita bisa mewujudkan Balangan bebas dari tindak kejahatan,” pungkasnya.