BORNEO online, Banjarmasin – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan semua kerumunan di malam tahun baru nanti akan dibubarkan.
“Saya ingatkan lagi tak ada kerumunan, bagi yang melanggar ditindak tegas,” katanya saat apel bersama pengamanan tahun baru di Banjarmasin, dikutip dari Antara, Rabu (30/12/2020).
Rachmat menyatakan, segala bentuk kegiatan dilarang pada malam pergantian tahun. Terlebih jika menimbulkan berkumpulnya orang banyak.
Untuk itulah, dia mengimbau masyarakat di rumah saja ketika malam pergantian tahun dan tidak perlu ke luar rumah jika tak ada keperluan mendesak.
“Sebaiknya berkumpul bersama keluarga di rumah berdoa untuk kebaikan di tahun mendatang,” tuturnya.
Sikap tegas aparat melarang adanya acara atau kerumunan orang tersebut dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di momen pergantian tahun.
“Jangan sampai muncul klaster tahun baru. Ini yang harus disadari masyarakat,” timpalnya.
Apel bersama dipimpin Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah dan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Turut hadir Kabinda Kalsel Brigjen Pol Winarto, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Sandharianto dan Danlanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb M Taufiq Arasj.
Editor: Ghaf