BORNEO online, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Sabtu (21/11).
Simulasi yang digelar di kawasan Gedung Sultan Suriansyah, Kayu Tangi, Banjarmasin tersebut, dihadiri Bawaslu, petugas penyelenggara PPK, PPS, KPPS dan Pengawas TPS dan juga perwakilan tim pemenangan masing-masing calon walikota.
Simulasi dilaksanakan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilakukan antara penyelenggara dan pemilih.
Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, mengatakan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara ini agar pemilih dan penyelenggara mendapat gambaran pada tanggal 9 Desember nanti.
“Ini berbeda pada saat Pileg (Pemilihan Legislatif) karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia menuturkan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 terdapat 12 pola yang berbeda dari Pemilu 2019 lalu.
Di antaranya penyelenggara dan pemilih harus mengenakan alat pelindung diri (APD), menjaga jarak, penyemprotan disinfektan di tempat pemungutan suara, cuci tangan dan mengatur waktu.
Seluruh aturan tersebut wajib dilakukan di tengah pandemi Covid-19,termasuk penjadwalan pada undangan pencoblosan kepada masing warga yang sudah diatur dan ditetapkan antara pukul 07.00 wita hingga pukul 13.00 wita.
”Penjadwalan ini sebagai upaya kita untuk menghindari kerumunan massa datang ke TPS,”katanya.
KPU mengatur dalam satu TPS mencatat 500 pemilih. “Kalau jadwal pukul 07.00 tapi datang jam 11.00 Wita tidak masalah,” ucapnya.
Diketahui jumlah TPS pada Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020 ini mencapai 1.199 TPS dengan 448.157 pemilih.
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Milhan Rusli