Sekwan Ardiansyah membacakan surat usulan pengunduran diri Abdul Hadi, Kamis (24/9).Foto : istimewa
BORNEO online, PARINGIN – Wakil Ketua I DPRD NBalangan H Abdul Hadi resmi mengundurkan diri dari kursi wakil ketua maupun keanggotan.
Pengunduran diri tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan SE didampingi Wakil Ketua II DPRD, H Ufi Wandi dengan dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan Forkopimda serta beberapa Kepala OPD.
“Pengunduran diri saya sebagai anggota maupun Wakil Ketua DPRD Balangan merupakan salah satu mekanisme dan syarat untuk maju dalam Pilkada 2020. Tentu saja melalui paripurna ini sebagai langkah konstitusi dimana saya telah usai mengabdi sebagai wakil rakyat,” ujar Abdul Hadi kepada Awak Media, Rabu (23/09).
Selanjutnya, ia akan membangun komunikasi dengan semua partai politik yang salah satu unsurnya ada di dewan untuk mempersiapkan Pilkada 2020. Hadi tidak memungkiri masih banyak agenda yang belum dirampungkan selama dirinya di kursi dewan.
“Masih banyak program yang diagendakan belum rampung. Hanya saja pengabdian saya melalui eksekutif nanti jika direstui semuanya akan lebih leluasa dalam mengakomodir kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menerangkan, hasil rapat paripurna berupa usulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Balangan yang sudah dilaksanakan dengan baik akan dikirimkan ke Bupati Balangan sebelum sampai di meja Gubernur Kalsel.
Tentu saja mekanisme yang dilalui itu sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota.
“Setelah pengunduran diri dilakukan kita membuat berita acara untuk disampaikan Gubernur Kalsel melalui Bupati Balangan,” jelasnya.