Operasi Zebra

Operasi Zebra Dimulai, Ini Yang Harus Dipersiapkan Selain SIM dan SNTK

hancau.net – Mulai besok, per tanggal 26 Oktober 2020 selama 2 minggu ke depan hingga 8 November 2020 Operasi Zebra mulai dilakukan. Tidak sedikit masyarakat yang seringkali terjaring razia ini. Untuk mengatasinya, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan selain SIM dan STNK.

“Operasi Zebra 2020 kami mulai dari 26 Oktober selama dua pekan, jadi sampai 8 November. Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Menurut situs resmi NTMC Polri,  ada beberapa pelanggaran yang akan ditindak selain yang berhubungan dengan kelengkapan SIM dan STNK. Hal tersebut meliputi, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm.

Khususnya bagi para pemotor, untuk memperhatikan dengan seksama helm yang sedang dipakainya. Di lapangan sering ditemui pelanggar yang tidak merasa dirinya melanggar, dikarenakan helm yang tidak ada logo SNI.

Jadi, logo SNI di helm sangat berguna untku menghindari razia seperti ini. Namun, tidak sembarang logo SNI yang akan lolos dari pantauan operasi ini. Logo SNI yang tertera di helm haruslah yang ber-emboss atau timbul, bukan tempelan atau stiker biasa.

Operasi Zebra adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi (SIM, STNK) dari para pemakai mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas.

Operasi tersebut mengambil nama dari Jalur/Perlintasan Zebra (Zebra Cross), salah satu fitur dari jalan raya.

Beberapa pengendara berniat menghindar dari operasi tersebut dengan cara balik arah, lawan arus atau tak melewati jalan besar. (fix)

Editor: