Subsidi Motor Listrik

Pemerintah Akan Subsidi Motor Listrik di Tahun 2025

hancau – Pemerintah akan subsidi motor listrik di tahun 2025. Tak tanggung-tanggung, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi sekitar Rp5 juta bagi masyarakat yang ingin beralih.

“Jika harga motor Rp12 juta dan subsidi Rp5 juta, maka motor listrik hanya seharga Rp7 juta, ini murah sekali. Ini akan memudahkan untuk masyarakat, khususnya pelaku ojek online.” Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan.

Adapun besaran subsidi tersebut masih perkiraan Menhub dan saat ini belum ada angka pastinya. Namun, ia berhadap angkanya tidak kurang dari Rp5 juta agar masyarkat tertarik untuk mendukung program pemerintah tersebut.

Lebih lanjut, Budi Karya mencatat bahwa saat ini sudah terdapat 35 perusahaan swasta yang membangun motor listrik di Indonesia. Angka itu akan terus tumbuh seiring dengan meningkatnya demand dari masyarakat Indonesia.

Meski dorongan transisi kendaraan listrik semakin gencar, Menhub melihat 3 tantangan utama dalam transisi ini, yakni kualitas baterai, memperbanyak stasiun pengisian atau tempat penggantian baterai, dan kualitas mesin dari kendaraan listrik.

Adapun Menhub menyampaikan bahwa dorongan transisi ini tidak terlepas sebagai agenda negara-negara di dunia untuk menurunkan kadar emisi sebesar 29% di tahun 2030 dan zero emisi di tahun 2060.

Tidak hanya menyehatkan bumi dari polusi udara, peningkatan pengguna motor listrik diharapkan dapat membantu mengurangi subsidi energi BBM yang mencapai Rp502 Triliun.

Senada dengan Menhub, Ketua MPR RI sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah bisa memanfaatkan anggaran subsidi BBM yang besar untuk dialihkan ke motor listrik. Sehingga subsidi tersebut tidak lagi membebankan negara.

Editor: