Pemkot Banjarmasin Tegakkan Protokol Kesehatan Tanpa Sanksi

Meski tidak menerapkan sanksi lagi, paparnya, namun pihaknya tetap melakukan patroli untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 masih terjadi di kota ini.

“Kita tegur yang tidak pakai masker, atau kumpul-kumpul tanpa jaga jarak, kita juga himbau agar tetap disiplin mencuci tangan pakai sabun,” bebernya.

Menurut dia, Banjarmasin yang sudah tidak ada zona merah Covid-19 lagi harus tetap waspada, karenanya masyarakat harus terus diingatkan.

Sehingga, lanjut Fahruraji, kasus terkonfirmasi positif baru yang sudah melandai ini tidak lagi naik.

Dia mengungkapkan, sejak digencarkannya penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 lalu, sekitar 3.000 orang terjaring.

“Bahkan kita kumpulkan sanksi denda itu mencapai Rp30 juta,” paparnya.

Editor: