Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan dalam kegiatan tersebut sebanyak 1 Juta sertifikat tanah akan dibagikan kepada masyarakat di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten/Kota. Joko Widodo menargetkan program penyerahan Sertifikat PTSL se-Indonesia untuk Tahun 2020 berjumlah 10 Juta.
“Saya tau sekarang ini sedang dihadapkan dengan pandemi, ada hambatan dilapangan maupun dikantor, saya turunkan dari 10 Juta menjadi 7 Juta”, ucap Joko Widodo.
Joko Widodo menuturkan sertifikat yang dibagikan merupakan bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas pemilikan tanah yang kita miliki.
“Ini sangat penting untuk timbulnya intensitas adanya sengketa, sangat penting untuk mencegah timbulnya konflik pertanahan baik antar individu, individu dengan Perusahaan, Individu dengan Pemerintah”, tambah Joko Widodo.
Joko Widodo berpesan kepada penerima Setifikat PTSL se-Indonesia untuk menyimpan baik-baik sertifikat tersebut dan jangan sampai rusak atau hilang.
Turut hadir mendampingi Plt. Gubernur diantaranya Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Mukri, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. M. Slamet Urip Widodo, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy, Kepala Kanwil BPN Prov. Kalteng Elijas B Tjahajadi dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya.
.
mmc.kalteng