BORNEO online, Tabalong – Polres Tabalong (Polda Kalsel) ungkap 83 kasus peredaran narkoba selama 2020, sejak Januari hingga Desember ini. Ratusan pelaku berhasil diamankan.
“Dari jumlah itu semuanya tuntas prosesnya hingga tahap II di Kejari Tabalong,” kata Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, baru-baru tadi, dilansir dari Apahabar.com.
Dari 83 kasus tersebut, pihaknya berhasil menangkap 122 orang pelaku dengan barang bukti sebanyak 384,22 gram sabu-sabu, 11 tablet ekstasy seberat 1,65 gram, 232 butir camophen atau zenit, 4.013 butir trexy.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 89 handphone, 18 unit kendaraan roda dua dan 2 unit roda empat, serta uang tunai sebesar Rp 12.484.000.
Jika dibandingkan tahun 2019 lalu, untuk kasusnya hanya naik 1 persen, tersangka naik 15 persen.
Untuk barang bukti di antaranya sabu-sabu naik 81 persen, ecstasy naik 100 persen, Zenith turun 87 persen, trexy naik 100 persen.
“Meningkatnya barang bukti yang disita petugas dikarenakan Tabalong berada di lintas Provinsi Kalsel, Kalteng dan Kaltim, sehingga memudahkan pelaku kejahatan narkoba baik untuk memasarkan atapun lintas transaksi,” pungkas Kapolres AKBP M Muchdori.
Editor: Ghaf