Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Zebra Intan 2020 Selama 14 Hari kedepan

BORNEO online, Banjarmasin – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 26 Oktober hingga 8 November 2020 menggelar Operasi Zebra Intan 2020 guna menekan pelanggaran dalam berlalu lintas.

“Pelaksanaan Oeprasi Zebra Intan 2020 ini kami lakukan selama kurang lebih 14 hari dan masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor harus melengkapi surat menyurat kendaraan dalam berkendara,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, dilansir dari laman antara,  Minggu (25/10).

Dia mengatakan dalam pelaksanaan operasi nanti pihak Satlantas Polresta Banjarmasin juga melakukan razia baik yang bersifat stasioner maupun yang sifatnya hunting atau mobile.

Setiap pelanggaran lalu lintas yang ditemui langsung dilakukan penindakan tegas kepada pengendara seperti melakukan penilangan.

Bukan itu saja, Kapolresta Banjarmasin juga mengimbau kepada setiap pengendara agar selalu menggunakan masker saat berkendara di jalan raya.

“Gunakan masker saat keluar rumah dan saat berkendara hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar perwira menengah Polri itu.

Kombes Rachmat juga mengatakan, memakai masker selain mencegah penyebaran penyakit. Bukan itu saja memakai masker juga dapat menghindari diri dari paparan polusi udara.

“Memakai masker itu sangat baik untuk kita menjaga kesehatan diri, jadi jangan lupa tetap memakai masker saat keluar rumah,” kata perwira lulusan Akpol angkatan 95 itu.

Rachmat yang juga pernah menjabat di Satuan Brimob Polda Kalsel itu, terus mengatakan pihaknya dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2020 juga sekaligus melakukan penerapan protokol kesehatan bagi para pengendara kendaraan bermotor.

Protokol kesehatan yang harus diterapkan di antaranya memakai masker saat keluar rumah, jangan lupa membawa handsanitizer, hindari tempat berkerumun, selalu menjaga jarak, selalu mencuci tangan, patuhi aturan dalam berlalu lintas.

“Mari patuh dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 yang sedang mewabah di kota ini,” tutur Kapolresta Banjarmasin yang juga putra asli Kalimantan Selatan.

Editor: