Raja Jambret Amuntai

Nyambi Dagang Pentol, Raja Jambret Amuntai Diringkus Polisi

hancau – Polisi meringkus jambret yang kerap meresahkan kaum hawa di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU).

Asyik berjualan pentol di Desa Murung Asam, Sei Pandan, Napiah (27) disergap Tim Macan Negara Dipa Polres HSU pada Senin (20/6)  pukul 18.00.

Napi diketahui lahir di Kapuas, Kalimantan Tengah. Di HSU, dia hanya numpang tinggal di Jalan Kali Negara, Desa Tatah Laban, Sei Pandan.

Disebut raja jambret, mengingat Napi telah sepuluh kali melancarkan aksinya di penjuru Kota Bertakwa.

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan membenarkan anak buahnya telah menangkap jambret kambuhan ini.

“Ya, benar Tim Macan Nagara Dipa yang meringkusnya,” ujar Afri melalui Kasat Reskrim Iptu Widodo Saputro kepada apahabar.com, Selasa (21/6) malam.

Bersama pelaku, petugas juga menyita sepeda motor Honda Vario 125 cc warna Putih, Honda Revo biru, dan handphone Vivo Y12s warna Biru.

Motor-motor tersebut diduga kuat menjadi tunggangan Napi kala beraksi.

Petugas juga menyita bukti petunjuk lainnya. Seperti helm GM monster hitam-hijau, jaket cokelat, celana panjang jeans biru dan handphone Samsung J1s putih.

Desa Pasar Senin, Desa Tigarun, Pasar Unggas, Danau Panggang, Babirik, Alabio, Desa Panyiuran, Desa Sungai Sandung, wilayah Bitin hingga ruas depan Taman Junjung Buih Amuntai. Semua wilayah itu merupakan lokasi Napi beraksi.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah sepuluh kali beroperasi di tempat dan waktu yang berbeda.

“Sampai saat ini masih kami kembangkan,” ujarnya.

Artikel Asli

Editor: