BORNEO online, Banjarmasin – Sebagai refleksi akhir tahun, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun yang digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Senin (21/12/2020) pukul 10.00 Wita.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalsel menyampaikan tentang situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) selama tahun 2020.
Dari analisa dan evaluasi diketahui bahwa data situasi kamtibmas selama tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar 12,17 persen dari 6.275 kasus menjadi 5.511 kasus.
Kapolda menjelaskan bahwa, selama tahun 2020 terdapat 9 crime indek (indek kejahatan) di Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut, pada tahun 2019 pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 396 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 253 kasus.
Untuk pencurian dengan pemberatan (Curat) tahun 2019 sebanyak 488 kasus dan tahun 2020 sebanyak 478 kasus. Pencurian dengan kekerasan (Curas) pada tahun 2019 sebanyak 66 kasus dan tahun 2020 sebanyak 97 kasus.
Tahun 2019 penyalahgunaan senjata tajam (Sajam) sebanyak 294 kasus dan tahun 2020 sebanyak 319 kasus, tindak pidana narkoba untuk tahun 2019 sebanyak 1.747 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.579 kasus. Tahun 2019 illegal loging (Penebangan liar) 59 kasus pada tahun 2020 sebanyak 21 kasus. Iligal mining (Penambang liar) pada tahun 2019 sebanyak 72 kasus dan tahun 2020 sebanyak 16 kasus.
Sementara untuk kasus korupsi pada tahun 2019 sebanyak 35 tahun dan tahun 2020 sebanyak 16 kasus. Penyalahgunaan BBM 216 kasus pada tahun 2019 dan 52 kasus pada tahun 2020.
“Alhamdulillah, kita bisa menekan angka kriminalitas sehingga tindak pidana yang berhasil diselesaikan Polda Kalsel mengalami kenaikan 0,2 persen dari tahun 2019 sebanyak 81,42 persen menjadi 81,62 persen pada tahun 2020,” terang Kapolda Kalsel.
Keberhasilan menekan angka kriminalitas itu menurut Kapolda Kalsel berkat kerja keras dari anggota dilapangan baik giat kepolisian preemtive, preventive, dan represif. Disamping itu tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponan masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar Kamtibmas plus baik TNI, Polri, Pemda serta Toga, Tomas maupun Toda.
Dari beberapa kasus, hanya ada kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penyalahgunaan sajam yang mengalami peningkatan, untuk kasus Curas meningkat sebesar 46,96 persen dan penyalahgunaan sajam 8,50 persen hal itu karena anggota aktif melakukan penangkapan.
Terkait dengan kejadian laka lantas, Polda Kalsel berhasil menekan angka laka menjadi 24 persen dari tahun 2019 sebanyak 806 kasus menjadi 614 kasus pada tahun 2020. Terkait dengan penindakan pelanggaran lalu lintas, Polda Kalsel yang mengedepankan tindakan persuasif pada tahun 2020 ini berhasil menurunkan 48 persen, pada tahun 93.94 penindakan menjadi 48.711 penindakan.
Meski berhasil menekan angka laka dan pelanggaran lalu lintas, Kapolda mengharapkan peran orang tua untuk membantu tugas Kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan tidak memberikan ijin kepada anak-anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. juga menyampaikan pengungkapan kasus menonjol selama tahun 2020 oleh Polda Kalsel beserta Polres Jajaran, diantaranya pengungkapan penyerangan Mako Polsek Daha Selatan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), pengungkapan kasus 300 Kg Sabu jaringan Malaysia, pengungkapan kasus 42,9 Kg Narkotika oleh Polresta Banjarmasin, pengungkapan kasus 93 Kg Narkotika oleh Polresta Banjarmasin, dan pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG 3 Kg.
Selain itu Kapolda juga menyampaikan data personel Polda Kalsel beserta Polres Jajaran meliputi personel berprestasi, pelanggaran personel dan rekrutmen anggota Polri pada tahun 2020.
Diakhir Press Release, Kapolda menyampaikan kesiapan pengamanan pergantian tahun untuk Natal 2020 diharapkan ibadah dilakukan dengan cara virtual, jikapun tetap berlangsung di Gereja agar pelaksanaannya mengacu pada protokol kesehatan serta memiliki rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 guna tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Sedangkan untuk Tahun Baru 2021, Kapolda Kalsel kembali menegaskan bahwa Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian bahkan jika masih ada keramaian dimalam pergantian tahun tersebut, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas dengan melakukan pembubaran.
Editor: Ghaf
bidhumaspoldakalsel