Tahulah Pian? Tak Sembarang Orang Dikubur di Taman Makam Bahagia Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Sejumlah lokasi pemakaman umum ramai di kunjungi peziarah saat Ramadan.

Salah satunya Taman Makam Bahagia Banjarbaru. Lokasinya persis berada di samping kiri Taman Makam Pahlawan Bumi Kencana.

Meski lokasi pekuburan Taman Makam Bahagia diresmikan sejak 1985 itu, namun hingga kini baru diisi 150 jasad yang bersemayam di sana.

Apa sebab? Ternyata tidak sembarang orang bisa dimakamkan di sana.

Penjaga Makam Taman Bahagia, Suaryadi mengatakan, ada beberapa syarat agar seseorang bisa dimakamkan di Taman Makam Bahagia ini.

Syarat itu diatur dalam keputusan Gubernur Kalsel nomor: 188.44/246/KUM/2012 tertanggal 1 Mei 2012.

Pertama, anggota TNI/Polri dan Purnawirawan yang memiliki salah satu tanda jasa kenegaraan berbentuk bintang, selain bintang yang mempersyaratkan di makamkan di Taman Pahlawan Nasional.

“Kedua, anggota perintis kemerdekaan dan veteran yang memiliki bintang atay satyalencana. Ketiga, pegawai negeri sipil aktif yang tewas dalam mengerjakan tugas,” ujar Suaryadi.

Kemudian syaratnya lagi, yakni seorang pejabat negara termasuk gubernur beserta istri, aktif maupun pensiunan. Seterusnya, sekretaris daerah, kepala dinas, kepala badan dan kepala SKPD atau pejabat setara eselon II, aktif maupun pensiunan.

“Tokoh yang berjasa dalam pemerintahan, pembangunan, pemasyarakatan, kebudayaan dan sosial dengan ketentuan,” imbuh dia.

Ketentuan yang dimaksud yakni, mengabdi di bidang itu selama 20 tahun tanpa putus dan dirasakan manfaatnya, untuk bidang pemerintah telah memiliki satyalencana, karyasatya 30 tahun, bagi PNS yang memeliki pangkat IV/c ke atas.

Terus, para waradatama dengan ketentuan yakni, mantan pejabat negara, mantan ketua DPRD, mantan anggota DPR RI dan pensiunan PNS dengan pangkat IV/c ke atas.

Terakhir, tokoh masyarakat, adat, yang diusulkan Kepala Dinas Sosial dengan disetujui Gubernur Kalsel.

Di antara tokoh yang bermakam di Taman Makam Bahagia, antara lain Ma’rufi Utir (pejuang revolusi fisik di Kalsel), Djok Mentaja (Pendiri Bpost), Gt Hasan Aman (Mantan Gubernur Kalsel), dan lainnya.

Teranyar dua pejabat Kota Banjarbaru, Wali Kota Nadjmi Adani dan mantan Wakil Wali Kota Banjarbaru Ogi Fajar Nuzuli.

Penulis: Hasanuddin

Editor: