hancau – Seorang sahabat Rasulullah SAW bernama Saad bin Abi Waqqas mendapat tantangan keimanan ketika keluarganya mengetahui dirinya memeluk Islam. Sang ibu, malah melakukan mogok makan demi anaknya itu kembali pada keyakinan lamanya.
Sa’ad bin Abi Waqqash atau nama aslinya Sa’ad bin Malik az-Zuhri masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Rasulullah dari pihak ibu, Siti Aminah.
Rasulullah sendiri sering memanggilnya dengan sebutan paman. Dia adalah pahlawan perang Qadisiyah, Pembebas Madain dan wilayah Persia.
Dijelaskan dalam buku Sirah 60 Sahabat Nabi Muhammad SAW oleh Ummu Ayesha, Sa’ad memeluk Islam ketika usianya baru menginjak 17 tahun. Saat jiwanya sedang bergejolak dan mencari jati diri, dia justru sudah menemukan ketenangan dalam ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW.
Meski begitu, selama hidupnya juga mengalami rangkaian rintangan, terlebih yang datang dari ibunya sendiri. Saat mengetahui anaknya memeluknya Islam, sang ibu melakukan mogok makan dan minum.
Sa’ad tidak berpengaruh dengan ancaman ibunya. Dia tetap membujuknya agar mau makan dan minum. Sayangnya, sang ibu masih berkeras untuk tidak menerima tawaran tersebut hingga tubuhnya menjadi lemas.
Sa’ad yang berhati lembut merasa sedih, tapi keimanannya kepada Allah sangat besar. Keteguhan iman dan kebeningan hati Sa’ad membuat doanya makbul dan sang ibu menyerah mogok makan dan minum.
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian, hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Menurut tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia dari laman resminya, ayat ini diturunkan yang berhubungan dengan Sa’ad bin Abi Waqqash.
Dia berkata, “Tatkala aku masuk Islam, ibuku bersumpah beliau tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan agama Islam. Untuk itu, pada hari pertama aku mohon agar beliau mau makan dan minum, tetapi beliau menolaknya dan tetap bertahan pada pendiriannya.
Pada hari kedua, aku juga mohon agar beliau mau makan dan minum, tetapi beliau masih tetap pada pendiriannya. Pada hari ketiga, aku mohon kepada beliau agar mau makan dan minum, tetapi tetap menolaknya.
Oleh karena itu, aku berkata kepadanya, ‘Demi Allah, seandainya ibu mempunyai seratus jiwa dan keluar satu per satu di hadapan saya sampai ibu mati, aku tidak akan meninggalkan agama yang aku peluk ini. Setelah ibuku melihat keyakinan dan kekuatan pendirianku, maka beliau pun mau makan.”
Dari ayat tersebut dapat dipahami, Sa’ad tidak berdosa karena tidak menaati kehendak ibunya untuk kembali pada agama syirik. Hukum ini berlaku untuk seluruh umat Rasulullah yang tidak boleh taat kepada orang tuanya untuk mengikuti agama syirik dan perbuatan dosa yang lain.
Ayat ini menerangkan, dalam hal tertentu, seorang anak dilarang menaati ibu dan bapaknya jika mereka memerintahkannya untuk menyekutukan Allah. Selanjutnya, Allah memerintahkan agar seorang anak tetap bersikap baik kepada kedua ibu dan bapaknya dalam urusan dunia, seperti menghormati, menyenangkan hati, serta memberi pakaian dan tempat tinggal yang layak baginya. Walaupun mereka memaksanya mempersekutukan Allah atau melakukan dosa yang lain.