Bupati Balangan H Ansharuddin bersama unsur Pimpinan DPRD Balangan tandatangani kesepakatan bersama atas RAPBD TA 2021. foto: istimewa
BORNEO online, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan SE didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Balangan, H Abdul Hadi dan H Ufi Wandi serta dihadiri Bupati Balangan, H Ansharuddin, perwakilan Forkopimda, beberapa Kepala OPD serta 18 anggota dewan, Rabu (23/09) di Gedung DPRD Balangan.
Erly Satriana Anggotaa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Balangan, dalam laporannya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 merupakan penjabaran lebih lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD serta PPAS tahun anggaran 2021 antara pimpinan DPRD Kabupaten Balangan dengan Bupati Balangan pada rapat paripurna DPRD, Rabu (23/09).
”Dalam proses pengesahan APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2021, Badan Anggaran telah melakukan serangkaian kegiatan yang diawali dengan pembahasan oleh komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Balangan tahun 2021 adalah penekanan tetap pada penanganan dampak pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi, kualitas infrastruktur dasar, pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan daya saing sumber daya manusia (SDM), peningkatan dan pemerataan kesejahteraan sosial.
Lanjutnya, setelah melakukan pengkajian dan penelitian serta penelaahan secara seksama dan cermat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, maka diperoleh hasil Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 disesuaikan dengan kondisi saat ini dan didasarkan pada isu – isu yang berkembang di masyarakat, menyepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Sementara dalam sambutannya Bupati Balangan, H Ansharuddin mengatakan, ”Kita telah mengetahui, menelaah, membahas dan menyepakati bersama, bahwa rancangan APBD tahun anggaran 2021 sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yang masih menitik beratkan kepada penekanan pada penanganan dampak pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Dalam fokus pembangunan pada tahun 2021 diarahkan kepada pemulihan penekanan tetap pada penanganan dampak pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi. Substansi rancangan APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2021, difokuskan pada upaya menjawab isu – isu strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) perubahan tahun 2021 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2021, pungkasnya. (*)