BORNEO online, PELAIHARI – Usaha pemulihan ekonomi di tengah hantaman Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut terus diperkokoh melalui percepatan program setiap SKPD.
Salah satu program yang tengah dijalankan Pemda Tanah Laut adalah program relaksasi pinjaman Gapura Karomah.
Di mana diberikan penangguhan angsuran kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Tala yang memiliki pinjaman bunga 0 persen di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tala.
Direktur BPR Tala Suprapto dalam pemaparan programnya di hadapan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalsel melalui siaran zoom di Ruang Barakat Sekretariat Daerah Tala, Rabu (16/9) mengatakan, program tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kesulitan para pelaku UKM sesuai dengan Perbup No 44 Tahun 2020.
“Jadi mereka selama penangguhan tidak melakukan pembayaran angsuran maksimal selama 12 bulan selama pandemi,” terang Suprapto, dikutip dari apahabar.com
Penjelasannya bahwa ada 234 orang yang mengajukan relaksasi dari total 321 orang peminjam. Dia berharap setelah pandemi berlalu, para peminjam bisa kembali melanjutkan usaha dan membayar kewajibannya.
Sekretaris Daerah Tala H. Dahnial Kifli turut menegaskan kembali komitmen Pemkab Tala dalam memulihkan perekonomian melalui berbagai program yang dilaksanakan masing-masing SKPD, sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat.
Saat ditanya terkait langkah Pemkab Tala untuk penanganan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan program kegiatan, Sekda menjelaskan bahwa tindak lanjut permasalahan langsung ditangani oleh SKPD terkait.
“Semua program langsung ditangani SKPD terkait,” tutur Dahnial. Karenanya ia mendorong program-program SKPD terlaksana dengan baik agar ekonomi warga kembali menggeliat.