daring

Guru Diwajibkan Hadir di Sekolah Saat Pembelajaran Daring

hancau – Sejak 9 November 2020 seluruh guru yang bertugas di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, wajib hadir kesekolah masing-masing pada hari kerja untuk mendampingi siswa yang belajar secara daring atau “online”.

“Sebelumnya, guru yang hadir kesekolah secara bergantian sesuai jadwal yang ditentukan atau piket, namun hal tersebut dinilai kurang efektif karena dikhawatirkan guru yang tidak hadir kesekolah hanya memberikan tugas belajar kepada siswa tanpa melakukan pendapingan,” kata  Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Bumbu, Amilludin di Batulicin, dikutip dari Antara, Jum’at (06/11).

Dia mengatakan, sejauh ini memang banyak keluhan dari para wali murid mengenai sistem pembelajaran tersebut, pasalnya saat siswa tidak paham mengenai tugas yang diberikan oleh guru, saat dikonfirmasi oleh wali murid guru yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Menurut Amilludin, setidaknya kalau semua guru hadir di sekolah pada saat jam belajar mengajar mereka dapat diawasi oleh kepala sekolah masing-masing atau tim pengawas dari Kantor Dinas Pendidikan, sehingga dapat dipastikan apakah yang bersangkutan benar-benar melakukan pendampingan belajar secara daring atau hanya saja memberikan tugas lalu di tinggalkan.

Agar pembelajaran sistem daring dapat berjalan dengan baik, maka Dinas Pendidikan Tanah Bumbu telah mewajibkan bagi setiap sekolah agar dapat meminjamkan laptop atau alat lainya yang dapat mendukung sistem belajar secara daring kepada siswa yang tidak memiliki handphone dan lainnya.

“Kondondisi pandemi corona saat ini, pembelajaran sistem daring masih dinilai efektif dibandingkan harus bertatap muka, pasalnya kami sangat khawatir jika pembelajaran tatap muka diberlakukan akan memunculkan klaster baru,” ujarnya.

Untuk mendukung hal tersebut, kini dinas Dinas Pendidikan Tanah Bumbu juga menyalurkan bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan kepada para siswa dan guru sebanyak 55,227 lembar kartu internet.

“Secara rinci untuk siswa yang masih duduk di bangku SD mencapai 35.963 siswa dan masing-masing menerima 30 GB, Siswa SMP sebanyak 15.665 masing-masing menerima 43 Gb dan 3.600 guru masing-masing menerima 42 GB,” pungkasnya.

Editor: