Kembali Status Zona Merah, Kapolresta Banjarmasin Intruksikan Kapolsek Gelar Operasi Yustisi

BORNEO online, BANJARMASIN – Setelah beberapa waktu lalu Banjarmasin dinyatakan sebagai zona hijau dari covid-19, namun pekan ini status tersebut berubah, karena terdapat dua kelurahan di Banjarmasin menjadi zona merah, ini membuat Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengambil sikap.

Saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan jajarannya guna kembali melakukan pengetatan pengawasan terhadap protokol covid-19.

“Sudah saya minta kepada para Kapolsek jajaran untuk melakukan pengetatan sejumlah protokol kesehatan dan operasi yustisi,” ujar Kapolresta, dilansir dari klikkalsel, Senin (14/12/2020).

Dilanjutnya bahwa sebenarnya sudah tidak ada lagi dana operasional oleh Pemko Banjarmasin guna jajarannya melakukan operasi yustisi.

Namun hal tersebut ujar Kapolresta tidak menghalangi pihaknya untuk terus berjuang membebaskan masyarakat dari penyebaran virus Covid-19.

“Kita akan gelar yustisi dengan menggandeng komunitas-komunitas masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya upaya cepat, penyebaran virus Corona dapat ditekan dan Banjarmasin kembali masuk ke dalam zona hijau.

“Saya harap kerjasama dan bantuan dari masyarakat untuk membantu tugas-tugas TNI-Polri dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Editor : Ghaf

Editor: