Polresta Kota Banjarmasin: Malam Tahun Baru Dilarang Konvoi

BORNEO online, Banjarmasin – Perayaan malam tahun baru, di Kota Banjarmasin tidak akan semeriah malam pergantian tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pihak Polresta Kota Banjarmasin melarang arak-arakan atau konvoi yang biasanya dilakukan sekelompok warga.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk respon munculnya zona merah di dua wilayah yang ada di Kota Banjarmasin.

Dua wilayah yang terjadi perubahan status tersebut adalah Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat dan Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Kalau bisa, malam pergantian tahun masyarakat merayakan di rumah saja,” ucapnya pada awak media, dilansir dari Kalimantanpost, Selasa (15/12) siang.

Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan di THM, cafe mall serta tempat lainnya yang kemungkinan besar akan terjadi kerumunan.

“Kita juga akan mengurangi dan memperketat jumlah pengunjung yang datang, baik pada malam pergantian tahun maupun pada keesokan harinya,” ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar menghindari resiko terjadinya penularan Covid-19. Begitu juga pada wahana permainan anak yang datangnya musiman.

“Kalau nantinya ditemukan kerumunan orang banyak, maka izinnya akan dipertimbangkan. Tujuan kami hanya satu, untuk menjaga tidak terjadinya klaster baru, yang kemungkinan besar terjadi ketika ada banyak orang berkerumun,” tegasnya.

Oleh karena itu, kedepan jajarannya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak sampai terjadi kerumunan.

Di samping itu, ia juga meminta masyarakat untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, khususnya mengenakan masker.

“Kita berharap masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Baik pada saat berada di rumah, maupun di luar rumah. Covid-19 jangan dianggap biasa,” pinta orang nomor satu di wilayah hukum Kota Seribu Sungai ini.

Ia menjelaskan, kondisi zona merah yang terjadi di dua lokasi tersebut tidak menutup kemungkinan, peningkatan ini bisa terjadi di kelurahan lain dengan kecamatan lain.

“Peningkatan ini bisa terjadi sangat drastis atau diluar dugaan. Kuncinya masyarakat sekitar harus sadar dan jangan sampai bergerombol,” pungkasnya.

Editor: Ghaf

Editor: