Pemko Banjarmasin Batasi Jam Operasional Rumah Makan di Malam Tahun Baru 2021

BORNEO online, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin membatasi jam operasional setiap rumah makan yang ada di Banjarmasin pada malam tahun baru 2021.

“Rumah makan boleh buka, tapi hanya sampai jam 10 malam (21.00 WITA). Berlangsung pada malam tahun baru hingga tanggal 3 Januari 2021,” ucap Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina pada awak media usai di Balai Kota, dilansir dari Kalimantanpost, Kamis (17/12) sore.

Selain itu, pihaknya juga membatasi aktivitas warga pada malam dan waktu tersebut. Artinya, setelah itu tak ada lagi aktivitas yang diperbolehkan.

Ia menambahkan, hal yang sama juga berlaku bagi hotel-hotel yang tidak diizinkan untuk menggelar paket atau perayaan yang sifatnya mengundang orang banyak.

Kendati demikian, hotel masih diperbolehkan untuk orang-orang menginap.

“Untuk menekan terjadinya penularan Covid-19, sejumlah keputusan pun diambil. Termasuk, membatasi pergerakan aktivitas masyarakat pada malam hari,” tambahnya lagi

Orang nomor satu di Kota Banjarmasin ini menekankan, agar pembatasan aktivitas masyarakat itu berjalan efektif, Pemko Banjarmasin menggandeng pihak TNI dan Polri, Satpol PP, Dishub, hingga Babinsa dan Babhinkamtibmas di seluruh Kelurahan, untuk mensosialisasikan keputusan tersebut.

“Sekarang yang perlu diantisipasi bukan hanya dua kelurahan yang zona merah saja. Tapi juga zona kuning yang rentan menjadi zona merah,” tegas Ibnu.

Ibnu mengaku bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan masih berlaku.

Karena itu, nantinya pada malam tahun baru bakal ada patroli dilakukan petugas.

“Disepakati dengan anggaran yang tersisa, kami akan berkoordinasi terus. Termasuk dalam penegakan disiplin Perwali 68, itu tetap dilakukan untuk mendisiplinkan warga. Karena laporan sementara masyarakat mulai longgar terkait protokol kesehatan,” pungkasnya.

Kemudian, Ibnu menambahkan, kebijakan tersebut juga merupakan respon atas kembali merahnya dua kelurahan di Banjarmasin dari penularan CoVID-19.

Sehingga hal tersebut benar-benar membuat Pemerintah Kota (Pemko) meningkatkan kewaspadaannya lagi.

“Karena diprediksi, pada saat liburan itu, penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat cukup longgar. Dan sudah dapat dipastikan bakal banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah,” tandasnya.

Editor: Ghaf

Editor: