Sekolah di HST Tunggu Keputusan Satgas Covid-19 untuk Pembelajaran Tatap Muka

BORNEO online, Hulu Sungai Tengah – Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Badarudin saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya memang sudah mendata sekolah tingkat SMP yang akan melaksanakan simulasi pertemuan tatap muka, dilansir dari Antara.

“Namun, kami tetap menunggu keputusan dan izin dari Bupati HST dan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten HST,” katanya, Senin (21/12/2020) di Barabai.

Ia menyebutkan, SMP yang sudah didata ditunjuk sebagai sekolah pelaksana simulasi pertemuan tatap muka adalah SMPN 1 HST, SMPN 17 HST, SMPIT Al Khair, SMPN 5 HST, SMPN 8 HST, SMPN 15 HST. SMPN 4 HST, SMPN 11 HST, SMPN 14 HST, SMPN 22 HST, SMPN 6 HST, SMPN 9 HST dan di wilayah kecamatan BAT yaitu SMPN 25 STP HST.

Di lain pihak, untuk sekolah tingkat SD, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan HST Hj Jumratil Kiptiah menerangkan ada 15 sekolah, yang tiap kecamatan diminta satu sample dan kecamatan Barabai selebihnya untuk simulasi pembelajaran tatap muka.

Namun, Ia belum bisa memastikan kesiapan sekolah tersebut, menurutnya, masih menunggu laporan sekolah terkait dengan pemenuhan sarana, protokol kesehatan, ijin orangtua dan kelengkapan lainnya.

“Insyaallah dalam waktu dekat kami sdh bs melaporkan sekolah yg sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” tuntasnya.

Editor: Ghaf

Editor: