Walikota Banjarmasin Minta Disdik Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

BORNEO online, Banjarmasin – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina meminta Dinas Pendidikan (Disdik) kota Banjarmasin untuk mengevaluasi kembali Sekolah Tatap Muka, yang akan dilaksanakan Januari mendatang.

Hal itu dikarenakan, status zona merah di Kelurahan Pemurus Dalam dan Kelurahan Pelambuan menjadi pertimbangan khusus bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Kami meminta kepada kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan eveluasi sebelum melakukan pembalajaran tatap muka, khususnya wilayah yang masuk zona merah, kalau sesuai arahan Pemerintah Pusat, sekolah hanya dibuka di zona hijau,” ungkap Ibnu Sina, kemarin (21/12).

Ia menjelaskan, apabila nantinya zona merah tetap dilakukan juga pembukaan sekolah, maka secara otomatis harus ada kebijakan baru lagi dari Pemerintah Pusat.

“Terkait siap atau tidaknya sekolah tatap muka digelar, harus dievaluasi dulu nantinya,” ungkapnya, seraya berpesan agar masyarakat tidak lengah terhadap keberadaan Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Totok Agus Daryanto mengatakan, Pembejaran tatap muka terancam batal lantaran adanya ditemukan zona merah atas sebaran kasus Covid-19. Khususnya, bagi sekolah-sekolah yang berada di kawasan zona merah tersebut.

Pria dengan sapaan Totok itu menambahkan, bahwa imbasnya sendiri tidak hanya itu saja. Bahkan siswa yang beralamat di zona merah juga menjadi pertimbangan untuk mengikuti sekolah tatap muka.

“Contoh, siswa yang berada di zona merah, tapi bersekolah di zona hijau, kami sarankan untuk tetap belajar secara daring. Meskipun orang tua yang bersangkutan mengizinkan,” tegasnya.

Hal itu bukan tanpa alasan. Tentu karena pihaknya tidak ingin mengambil risiko atau mengorbankan keamanan siswa lainnya.

“Memang, zona risiko tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam SKB 4 Menteri. Tapi kami tidak mau mengambil risiko, siapa yang menjamin siswa bisa tidak terpapar Covid-19,” jelasnya .

Lebih lanjut, Totok menegaskan bahwa simulasi hingga pelaksanaan sekolah transisi juga tak dilakukan secara serentak di seluruh Kota Banjarmasin. Melainkan secara bertahap, Terutama bagi sekolah yang berada di zona hijau.

Kemudian, sistem belajar tatap muka itu menurut Totok, juga tidak permanen atau bisa kapan saja dihentikan untuk sementara waktu, seperti ketika tiba-tiba zona di wilayah sekolah itu berubah merah.

“Setiap pelaksanaan belajar tatap muka pun selalu dievaluasi, per dua pekan atau setiap 14 hari,” tutupnya.

Editor: Ghaf

Kalimantanpost

Editor: