Putus Mata Rantai Covid-19, Tiga Pilar Tabalong Gelar Operasi Yustisi

BORNEO online, Tabalong – Jelang perayaan pergantian tahun, tiga pilar Kabupaten Tabalong terus meningkatkan giat Operasi Yustisi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Tabalong.

Tiga pilar Kabupaten Tabalong diantaranya Satpol PP Kabupaten Tabalong, Polres Tabalong dan Kodim 1008 /Tanjung kali ini melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran Pasar Mantuil di Kecamatan Muara Harus, Selasa (29/12/2020) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menghimbau warga agar selalu mentaati protokol kesehatan (Prokes) serta menindak terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Masyarakat Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA. melalui AKP H. Ibnu Subroto selaku Kasubbag Humas Polres Tabalong membenarkan giat Operasi Yustisi yang digelar tim gabungan tiga Pilar Kabupaten Tabalong dengan menjaring 6 pelanggar Prokes diantaranya tidak menggunakan masker, sehingga diberikan sanksi tertulis kepada yang bersangkutan dengan kewajiban membeli masker.

Dengan ditingkatkannya Operasi Yustisi ini, maka harapannya dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Demikian jelang malam pergantian tahun, “Kami himbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tabalong agar bersama-sama kita mentaati protokol kesehatan serta menjaga situasi kondisi Kamtibmas Tabalong tetap aman kondusif,” ucap AKP H. Ibnu Subroto.

Editor: Ghaf

bidhumaspoldakalsel

Editor: