BORNEO online, PALANGKA RAYA — Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, memberikan penghargaan Polda Kalimantan Tengah, Polres Kotawaringin Timur dan Polres Pulang Pisau.
Penghargaan diberikan langsung Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ke Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, di lobi Mapolda Kalteng, Rabu (9/9).
Menurut Arist penghargaan layak diberikan karena dengan kesigapan jajaran Polda Kalteng dan dua Polres di Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus terhadap anak di bawah umur.
Sementara itu Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan akan tetap konsisten dalam mengusut kasus yang menyangkut anak di bawah umur.
“Karena mereka adalah penerus bangsa yang harus dijaga,” pungkas kapolda.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, penghargaan yang diberikan atas keberhasilan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Timur mengungkap kasus penganiayaan oleh orang tua kepada anaknya dan terjadi di Kota Sampit yang viral.
Sedangkan untuk Polres Pulang Pisau, mendapatkan penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak karena berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi pada April lalu.
Dikutip dari apahabar.com

Tim redaksi hancau.net, terdiri dari beberapa pemuda yang senang berkreatifitas di dalam ruangan. Khususnya di depan komputer mereka masing-masing. Jika di masa dahulu, mereka dianggap nerd. Berbeda hal nya di masa sekarang. Sekarang, hampir semua orang beraktifitas di depan layar gadget mereka. Mulai dari berbelanja, bermain, hingga bekerja. Semua dapat dilakukan di dalam satu wadah digital.