KPU Kalsel Ajak Pemilih Patuhi Protokol Kesehatan di TPS

BORNEO online, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mengajak pemilih mematuhi protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Jangan sampai nanti ada yang tidak patuh protokol kesehatan sehingga membuat gaduh di TPS. Semua harus saling mengingatkan agar aturan di saat pandemi ini benar-benar dijalankan,” kata Ketua KPUD Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, dikutip dari Antara, Minggu (06/12/2020).

Dijelaskan dia, pemilih diwajibkan menggunakan masker saat berada di TPS. Jika tidak, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan memberikan masker kepada pemilih.

Sebelum memasuki TPS, kondisi kesehatan pemilih dicek suhu tubuhnya. Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius maka tidak diperbolehkan masuk ke area TPS.

Kemudian alat coblos berupa paku juga disterilkan petugas KPPS dan setiap pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai saat mencoblos.

“Jarak antrean pemilih juga diatur agar tidak saling berdekatan. Pemilih diminta langsung pulang meninggalkan TPS usai memberikan hak suaranya,” jelas Sarmuji.

KPU Kalsel menyiapkan 9.086 TPS yang tersebar di 13 kabupaten dan kota. Jumlah TPS ini lebih banyak dari pemilu sebelumnya lantaran di masa pandemi COVID-19 jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi maksimal hanya 500 orang dari kondisi normal yang bisa 800 pemilih.

“Tentunya kita semua tidak ingin pilkada tahun ini menjadi sumber munculnya klaster penyebaran COVID-19. Maka dari itu, mematuhi protokol kesehatan adalah hal wajib dilakukan baik bagi petugas maupun pemilih,” kata Sarmuji.

Saat ini tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang selama tiga hari terhitung 6 hingga 8 Desember 2020. Semua paslon dan para pendukungnya dilarang melakukan aktivitas kampanye guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif jelang hari pencoblosan pada 9 Desember nanti.

Sementara itu, Kalsel dalam Pilkada Serentak 2020, menggelar pemilihan gubernur, serta pilkada di 7 kabupaten dan kota. Adapun daerah yang menggelar pilkada yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan.

Editor: Ghaf

Editor: