Bernhard E Rondonuwu Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Prokes Covid-19 di Tapin

Pjs Wali Kota Banjarbaru, Bernhard E Rondonuwu saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan dalam Penegakan Hukum protokol kesehatan Covid 19 di Lapangan Eks Kantor Bupati Tapin. Foto-Istimewa

BORNEO online, BANJARBARU – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan dalam Penegakan hukum protokol kesehatan Covid 19 di Lapangan Eks Kantor Bupati Tapin, Jalan Brigjen H Hasan Basery Nomor 22 Rantau, Senin (12/10/2020).

”Satpol PP dibantu oleh TNI/Polri dan aparat lainnya yang masuk dalam Satgas Covid di Kabupaten Tapin ini adalah garda terdepan dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,”  ujar Bernhard yang juga menjabat sebagai Direktur Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri ini.

Pada acara itu,  Benrhar didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Marhain Rahman.  Tampak pula hadir Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Ketua DPRD Kabupaten Tapin H Yamani, Forkopimda Kabupaten Tapin, Kepala Satpol PP Kabupaten Tanah laut, HSS (Kandangan), Barito Kuala, HST, Balangan dan undangan lainnya.

Bernhard sempat menyinggung soal jalinan keakraban di jajaran Forkopimda di Kabupaten Tapin. ”Ini cukup membanggakan dengan tim yang solid di jajaran Forkopimda dalam mendukung penegakan hukum covid-19 di daerah ini,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh petugas yang ada di lapangan untuk tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur, protokol kesehatan dan yang selalu mengetahui perkembangan terutama tentang aturan-aturan.  ”Kita harus tegas tapi kita harus humanis dan dalam penindakan itu sesuai atau mengedepankan kearifan yang artinya harus proporsional,” tambahnya.

Editor: