Permudah Pelayanan, Kini Kartu Pencari Kerja Bisa Diproses Secara Online

BORNEO online, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berinovasi dengan melakukan terobosan-trobosan baru. Hal itu guna memberikan pelayanan yang cepat, praktis dan mudah kepada masyarakat Kota Cantik Palangka Raya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya.  Di mana pihaknya telah membuat sebuah inovasi dalam pelayanan pembuatan kartu pencari kerja yang kini proses pembuatannya bisa dilakukan secara online melalui website resmi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Mesliani Tara mengatakan bahwa, situs resmi tersebut yaitu dari Kementrian Tenaga Kerja Pusat dalam melayani pembuatan kartu pencari kerja.

“Pendaftaran pembuatan kartu pencari kerja melalui online ini adalah salah satu inovasi dari kemenaker untuk mempermudah para pencari kerja membuat kartunya,” ucap Mesliani Tara, dikutip dari kaltengpos, Senin (9/11/2020).

Lanjutnya dia  menambahkan, situs web yang dimaksudkan yaitu http://karirhub.kemnaker.go.id. Dengan demikian harapanya, situs web tersebut bisa diakses oleh masyarakat.  Karena buka setiap hari kerja yakni hari Senin sampai Jum’at mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

“Harapan saya dengan adanya situs resmi online pendaftaran kartu pencari kerja ini, bisa mempermudah para pencari kerja di Kota Palangka Raya dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya.

Editor: